PADANG, WARTAPEMBARUAN.CO.ID - Ratusan masa yang tergabung di dalam organisasi Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumatera Barat (DPD KNPI Sumbar) melakukan Aksi unjuk rasa di kantor Polda Sumbar, Jumat (30/09/2022). Selama lebih kurang dua setengah jam Ratusan masa tersebut melakukan orasi dalam guyuran hujan lebat.Ratusan masa ini meminta Polda sumbar untuk segera memperoses kasus Ade Armando yang di laporkan oleh Badan Kordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan mahkamah Adat alam Minangkabau terkait dugaan pencemaran nama baik masyarakat Minangkabau pada 9 Juli 2020 lalu.
“Kami meminta Polda Sumbar untuk segera memproses kasus ini secepat mungkin, sudah dua tahun kasus ini belom ada perkembangan, apa yang dilakukan Polda Sumbar hingga hari ini, laporan ninik mamak atau pemuka adat saja di abaikan apalagi laporan masyarakat biasa," ujar kordinator aksi Fikri Haldi.
Kami sebagai masyarakat, Lanjut Fikri, sangat tersinggung atas ucapan Ade Armando yang menyebut provinsi Sumbar yang keterbelakangan dan lebih kadrun dari pada kadrun.
“Kami ingin Ade Armando segera di panggil dan ditangkap, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi publik hari ini menduga Ade Armando adalah sosok yang kebal hukum, di negara kita ini hukum adalah panglima tertinggi, jadi tidak ada yang kebal hukum," ucapnya.
Wakil ketua KNPI Sumbar ini juga mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak dan mengkonsolidasikan OKP Yang berhimpun di KNPI Sumbar untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Untuk itu kami mendorong Polda Sumbar untuk segera memproses kasus ini sesegera mungkin, jika tidak kami akan datang dengan masa yang lebih banyak mengajak seluruh pemuda Sumbar datang kesini lagi," jelasnya.
Masa aksi unjuk rasa tersebut di temui oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistiyo Nugroho sebagai perwakilan Polda Sumbar.
“Kami meminta maaf atas nama pribadi terkait keterlambatan dari proses perkara yang dilaporkan yang dilaporkan Ade Armando, untuk kedepankan kami akan mengkoreksi dan segera kami proses secepatnya , saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pemuda yang telah mau melakukan suatu koreksi untuk kami," ucap Kompol Arie Sulistiyo Nugraha di depan masa aksi.
Dalam hal ini, katanya, untuk kedepanya menyesuaikan seluruh perkara-perkara yang menjadi tanggungan Polda Sumbar, dan ia mohon dukungan untuk sama-sama dikawal perkara ini dengan baik dan tetap berjalan lancar.
“Untuk kedepan kami akan berkordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE dan nantinya kami periksa juga, sedangkan ahli ITE Tidak ada di Sumbar adanya di Jakarta," ungkapnya.
Jadi dalam rencana, ceritanya, proses ini kan kemarin pada saat pertama kali dilaporkan masih dalam penyelidikan, nah dalam penyelidikan juga otomatis ke tahap penyidikan harus melakukan tahap gelar perkara, "dalam hal Ini tentu ada proses tersendiri, nantinya kalo sudah tahap penyidikan kami akan melakukan ke tahap penangkapan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, otomatis itu ada proses dan kami coba memaksimalkan semaksimal mungkin," ucapnya.
“Untuk perkembangannya, nanti kami akan membuat SP2HP pada pelapor, terkait proses yang sudah kita lakukan nanti Akan Ada perkembangannya Bagi pihak pelapor," tutupnya. (Adi/Zak)