Aceh barat daya , Wartapembaruan.co.id -- Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Aceh Barat Daya, Akmal Al-Qarasie, mendesak kepada Pihak yg berwenang yaitu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh dan Pihak Kepolisian agar menghentikan operasional tambang PT Juya dan di lakukannya audit Investigasi mendalam di PT Juya.Di duga selama ini PT Juya menjalankan operasional tambang dengan asal-asalan, tanpa mempertimbangkan dan menerapkan Aturan Pertambangan yang baik dan Benar. Dugaan kami PT Juya Banyak melanggar aturan dari mulai aturan operasional tambang, operasional pengangkutan bahan tambang, operasional pelabuhan hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengelolaan baku muti lingkungan.
Jika Pemilik PT Juya tidak memiliki modal yang cukup untuk menerapkan Good Mining Praktis yang baik dan benar sesuai aturan, baiknya jangan memaksa jadi pengusaha tambang, dari pada tambang nya menjadi tempat dengan resiko tinggi hingga terjadi kematian dan pencemaran lingkungan.
Di tambang itu, setiap kecelakaan terjadi maka wajib di hentikan seluruh kegiatan operasional dan inspektur tambang wajib melakukan investigasi.
Jangankan PT JAM yg kecil itu, Freeport yg terbesar di dunia itu juga harus di hentikan jika terjadi fatality/kematian. Karena Mindset kecelakaan di tambang itu, dari 100% penyebab kematian di area tambang, toleransi penyebab dari takdir hanyalah 1%, sisa nya 99% harus jelas apa penyebab nya, apa kondisi yg tidak aman nya dan lain sebagainya.
Perusahaan tambang itu Wajib Patuh dengan Peraturan Keselamatan Kerja, tentu butuh modal besar untuk menerapkan K3 itu, kalau tidak sanggup modal, ya jangan jadi pengusaha tambang, jadi pengusaha tempe saja
Karena jika tambang di jalankan dengan asal-asalan, kemudian ada yang mati takut nya nanti perusahaan tambang bisa di anggap tidak menjaga atau bahkan sengaja membunuh para pekerja nya.
Apalagi itu tertimbun longsor, jelas kaidah geoteknik lereng nya di pertanyakan, bisa jadi selama ini di keruk dengan asal-asalan tanpa mempertimbangkan struktur tanah dan toleransi kemiringannya.
Seperti di beritakan sebelumnya bahwa telah terjadi kecelakaan Fatality yg mengakibatkan kematian Seorang Mandor di Tambang tersebut
Yaitu Mandor PT. Sinar Mentari Dwiguna (SMD) Jawahir (53) warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meninggal dunia karena tertimbun longsor.
Seluruh hasil investigasi itu harus di tindak lanjuti agar tidak terjadi kecelakaan di kemudian hari. Jika ini tidak di lakukan maka si pengusaha yg katanya investor itu tidak lebih dari membawa mala petaka bagi warga abdya kita.