Lombok Timur, NTB, Wartapembaruan.co.id -- Maraknya terjadi penipuan terhadap CPMI, PMI ilegal dan Tindak Pidana Perdagan Orang(TPPO) khusunya di Lombok Timur, hari ini bersama para korban dari PT Bagoes Bersaudara Cabang Lombok Timur yang dianggap telah menelantarkan 223 CPMI yang menjadi calon Pekerja Migran Indonesia tujuan Polandia melakukan unjuk rasa/Aksi di depan Gedung DPRD juga Kantor bupati Lombok Timur.Dalam Aksi tersebut, Tuntutan yang disuarkan/sampaikan oleh para pimpinan Orasi, seperti Eko Rahady, SH (Penasihat Hukum SBMI) , Usman,S.Pd (Ketua SBMI) ialah menuntut bebarpa hal terkait CPMI juga Terkait masalah Perusahaan Daerah (PD) agro Selaparang Lombok Timur.
"Usman pada Orasinya Menyampaikan Aspirasi para CPMI yang juga ikut bersama rombongan Aksi meminta kepada DPRD, Juga Pemerintah Lombok Timur agar bisa mendengar jeritan dan keluh kesah para CPMI,PMI maupun Purna PMI yang ada di Lombok Timur.
Adapun tuntutan yang dimaksud tertera pada spanduk Aksi yang dilakukan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) NTB antara lain :
Meminta PEMDA & DPRD Lotim segera menyampaikan aspirasi para korban(CPMI) oleh PT.Bagoes Besrsaudara untuk segera dikembalikannya Uang/Ongkos para CPMI yang gagal diberangkatkan dengan jumlah 223 orang dengan nilai uang sekitar 3,28 Miliyar Rupiah.
Segera Diusulkan Untuk Menyita Aset Aset milik PT.Bagoes Bersaudara dan dijual/diuangkan agar para korban dapat dikembalikan uangnya.
PEMDA juga DPRD Lotim segera mengambil langkah penyelesain masalah yang terjadi antara Korban dengan Perusahaan(PT.Bagoes Bersaudara) dengan menyampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja RI.
"Meminta PEMDA juga DPRD Lotim agar ikut melaukan sosialisasi menyeluruh keseluruh lapisan asyarakat utamanya melalui Desa Desa serta bekerja sama dengan pihak kepolisian yang ada di Lotim agar Masyarakat kita yang berniat menjadi CPMI, maupun PMI itu melalui prosedur yang benar dan sesuai aturan, agar terhindar dari masalah masalah yang sering terjadi atau yang tidak kita inginkan.
"Meminta PEMDA Lotim untuk memperhatikan para CPMI, PMI maupun purna PMI dengan memetakan anggaran anggaran Daerah terkait dengan CPMI, PMI, maupun Purna PMI.
"Mminta PEMDA untuk Mengevaluasi dan dlsegera dirancang untuk terbentuknya PERDA tentang P3MI di Lombok Timur, Sehingga ada Payung Hukum yang kuat terhadap perlindungan PMI di Lombok Timur.
"Memerintahkan Seluruh Kepala Desa yang ada untuk segera merancang Awik awik/peraturan desa tentang Perlindungan PMI di Lombok Timur.
Disamping itu juga permintaan/tuntutan Lainnya pada orasi AKSI Pada Rabu, 26/10/2022 hari ini juga meminta PEMDA atau Bupati khususnya untuk mengevaluasi kinerja dari PD Agro Selaparang
Meminta PD. AGRO SELAPARANG lebih Transfaran dan terbuka kepada publik tentang usaha usaha yang dijalankan PD alAgro Selaparang.
Meminta PD Agro Selaparang untuk memberdayakan PURNA PURNA PMI yang ada dengan membukakannya lapngan pekerjaan baginya, sehingga Apa yang menjadi niat dan tujuan kerja pemberdayaan di Daerah Lombok Timur perlahan bisa terwujud.
Membubarkan PD AGRO Selaparang jika hanya akan mebghabiskan Anggaran Daerah tanpa nilai pendapatan yang sesuai target kerja dan harapan, alangkah lebih baiknya jika anggaran yang diberikan ke PD Agro Selaparang ini di alihkan ke pemberdayaan PURNA PURNA PMI atau masyarakat kita yang jauh lebih membutuhkannya demi meningkatkan potensi ekonomi kerakyatan serta meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat kita khususnya Di Lombok Timur.
(Agus Hari)