LOMBOK TIMUR, Wartapembaruan.co.id -- Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di eks Pasar Paok Motong Kecamatan Masbagik Lombok Timur sudah mulai berjalan sejak beberapa hari yang lalu,Pro dan kontrapun dari berbagai elemen masyarakatpun mulai mencuat dipublik,bahkan sampai muncul seruan aksi untuk memboikot dan menyegel pembangunan tersebut.
Ketua Jaringan Kerja Rakyat Nasional (Jangkarnas) Aldafi Gita Purnadi, yang juga salah satu warga Kecamatan Masbagik mengatakan, Kontroversi tentang pembangunan Kawasan Industri ini, berawal dari adanya indikasi, dugaaan "kongkalikong"antara pihak perusahaan pemenang tender yang infonya dibeberapa daerah di blacklist oleh pihak dinas/instansi tekait diprovinsi dan PPK , serta adanya oknum kepala desa ikut bermain dalam proyek ini .
Sambung Aldafi Gita Purnadi..."
Ia meminta kepada pihak berwajib atau Aparat Penegak Hukum(APH) ikut turun melakukan pengawalan dan pengawasan terkait hal ini, agar proyek besar di Masbagik ini tidak menjadi bancahan pihak-pihak berwatak jahat, sebab disinyalir ada kongkalikong sejak dimulainya proses lelang". Ucapnya, Sabtu (24/9/22)
"Kami meminta kepada Bapak Kepala Jaksa Agung RI untuk menginstruksikan kejati NTB menurunkan tim intel dari saat ini kepembangunan proyek KIHT di eks Pasar Paok Motong ini,"katanya Pria yang akrab disapa Gitoq melalui keterangan tertulisnya.
Ia(Gitoq)pun bersama kawan kawan aktivis lainnya mendukung terhadap pembangunan itu, namun kita berharap dan menginginkan bahwa pembangunannya berjalan dengan baik dan berdampak positif demi mensejahterakan masyarakat sekitar. Akan tetali kamipin mengingatkan tidak boleh ada oknum yang menjadikan proyek tersebut untuk bermain main sendiri atau memperkaya diri sendiri,ungkap Gitoq
"Proyek ini kurang lebih nilainya 27 Milyar lebih dan dimenangkan tendernya oleh PT. Unggul Sekoja yang dianggap tidak bonafide mengerjakan proyek dengan anggaran besar, sebab dibeberapa daerah sudah di beri coretan Tinta Hitam,"Jelasnya.
Senada dengan yang disampikan ketua jangkarnas. Ketua forum Micas Zuarno Saputra, mengatakan akan mengawal proyek ini sampai selesai, termasuk oknum-oknum di lapangan . Selain itu, ia(Zuarno) juga meminta agar proyek yang akan menelan anggaran puluhan miliyar itu benar-benar di kawal oleh aparat penegak hukum terutama kejati NTB.
"Jangan ada yang main-main di proyek ini, supaya masyarakat kami bisa menikmati kedepannya, kami memang mencium bau busuk di proyek KIHT ini, maka kami meminta kepada APH untuk sedini mungkin menurunkan tim intel untuk mengawal dan mengawasi bersama proses pembangunan KIHT ini agar berbagai proses bisa dilakukan dengan sebaik baiknya dan bisa terpantau berbagai aktifitas yang ada , tentunya dengan brgitu kita akan ketahui jika ada oknum oknum yang bermain-main selain itu terkait dengan pembelian penimbunan tanah urug Kesupir DAM sangat menyakitkan karena terlalu jauh dari satuan harga ,"ujarnya
(Agus Hari)