Wartapembaruan.co.id, Merangin ~ Para Pengusaha tambang Ilegal (PETI) di Desa Tambang Baru Kec Tabir Lintas Kab Merangin tepatnya di sekitar TOWER SUTET semangkin nekat dan berani paska tindakan tegas yang di lakukan oleh jajaran Kepolisian Resort Merangin beberapa waktu yang lalu, padahal beberapa mesin dompeng di lokasi sudah di hancurkan, tetapi sepertinya tidak membuat efek jerah buat mereka, apakah aturan Hukumnya Lemah atau ada hal lainnya sepertinya tidak takut, Kamis 22/09/2022.
Kali ini Mesin-mesin Dompeng untuk tambang ilegal tersebut sudah Oprasi kembali bahkan semangkin banyak, Mereka sudah tidak memikirkan dampaknya lagi, Selain dapat membahayakan keselamatan para pekerja karena mereka bekerja di bawah Tower SUTET, dan dari kegiataan PETI tersebut berdampak juga kepada orang lain, ini di rasakan oleh Manto pemilik kebun di sekitar lokasi PETI ( Dompeng ) tersebut.
Pada saat pemilik kebun yang berada di sekitar lokasi PETI menemui Awak Media ini, "Mo " menyampaikan bahwa dirinya sudah sangat dirugikan oleh para pemilik usaha dompeng yang berada di sekitar kebun miliknya, pasalnya selain limbah lumpur masuk ke dalam kebun miliknya, juga banyak batang karetnya yang tumbang, bahkan para pekerjanya mengambil kayu di kebunya dengan seenaknya sendiri, lorong-lorong jalan nyadap karetnyapun tertutup oleh dahan dan ranting.
Dengan nada mengeluh," Mo " mengatakan " Bingung saya mas, apa yang harus saya lakukan ? ... kemana saya harus mengadu
?.... Kalau nanti jalan yang mereka lalui saya tutup atau saya laporkan kepada pemerintah desa dan pihak aparat penegak hukum, saya takut di ancam dan di musuhi mereka, sebenarnya saya tidak mau usil dengan pekerjaan mereka, tapi mereka sudah sangat keterlaluan, tolong jangan saya yang di rugikan" Jelasnya.
Awak media menayakan siapa pemilik mesin - mesin dompengnya dan siapa pemilik lokasinya? Manto mejawab, pemilik dompeng atau bos-bosnya berinisial " KPL, PGH, JL, YN dan tidak tau siapa nama pemilk lainya, dan pemilik lokasinya berinisial YT. Pada hal saya sudah pernah menegur bos-bosnya dan para pekerjanya, tapi tidak di gubrisnya. Sekarang saya hanya bisa berharap agar Pemerintah Desa, PEMDA dan Aparat penegak hukum Polres Merangin benar-benar mengambil tindakan yang tegas kepada pemilik-pemilik usaha PETI di wilayah Desa Tambang Baru terutama lokasi-lokasi yang dampaknya dapat merugikan orang lain.* **
( k)