PURWOREJO, Wartapembaruan.co.id – Camat Loano Andang Nugerahatara mengadakan pertemuan dengan berbagai elemen meredam gejolak masyarakat terkait video viral yang dilakukan oleh Sekertaris Desa Banyuasin Kembaran Andika Sari di Kantor Camat Loano, Purworejo, Selasa (6/9).Diketahui viral tersebut adalah video Sekertaris Desa Andika Sari yang merayakan pesta ulang tahun dan diduga pesta minuman keras di salah satu klub malam di Yogyakarta beberapa waktu silam.
Pertemuan untuk menampung keterangan dari Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ketua BPD, Ulama, Tokoh Masyarakat dan Wanita serta Perwakilan Pemuda terkait pembinaan Sekertaris Desa Andika Sari.
Setelah mediasi, Camat Loano Andang mengatakan perihal regulasi pemberhentian sekretaris desa tersebut. “Kehendak dari masyarakat meminta Sekertaris Desa Andika Sari untuk diberhentikan dan secepat mungkin harus melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk diuji,” katanya.
Terkait isu dan berita yang beredar di masyarakat bahwasannya Sekertaris Desa Andika Sari mempunyai bekingan pejabat eselon dua, sehingga pihak desa dan kecamatan tidak berani bertindak, Camat Loano memberi tanggapannya.
“Selaku camat maka akan mengambil langkah sesuai proses dan ketentuan yang berlaku, tidak ada desakan, intervensi darimana pun dan siapapun serta tidak ada kepentingan yang terkait dengan permasalahan ini,” tegasnya.
Selaku pembina perangkat desa di tingkat kecamatan, Andang sangat menyayangkan kejadian video viral Sekertaris Desa Andika Sari.”Yang notabene- ia juga seorang dosen semestinya mempunyai etis yang tinggi. “Akan tetapi tidak memiliki ‘sense of concern’ dan ‘attitude sesuai adat ketimuran’, dimana yang bersangkutan sebenarnya potensial,” ujarnya.
“Orang akan melihat figurnya sebagai perangkat desa yang semestinya harus sesuai tindak tanduknya, perkataan dan perbuatannya harus ditempatkan pada porsinya dan ini sebagai pembelajaran untuk semua khususnya untuk seluruh perangkat desa,” katanya.
Kepala Desa Banyuasin Kembaran Abdul Aziz mengatakan ada dua kesepakatan dalam pertemuan yang diadakan tersebut. “Pertama, Kepala Desa bersama dengan BPD, LPMD, tokoh agama dan masyarakat Banyuasin Kembaran memberikan keterangan terkait dengan beredarnya video Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran di media sosial yang sedang minum di salah satu bar di Yogyakarta, dengan hasil Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran Andika Sari mengakui bahwa itu dirinya yang sedang merayakan ulang tahun dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” katanya.
“Sedangkan untuk poin ke dua, BPD, tokoh agama dan perwakilan masyarakat menghendaki untuk memberhentikan sekertaris desa tersebut dari jabatannya karena sudah meresahkan warga masyarakat,” tegasnya.
“Terkait proses tersebut, masyarakat akan terus mengawal dan memonitor kasus ini sampai ada keputusan resmi pemberhentian sebagai perangkat desa,” harap Kris, salah satu warga desa Banyuasin Kembaran mewakili masyarakat bawah.
“Jika tidak ada kepastian yang jelas, kami akan terus mendesak kepada pemerintahan desa dan kecamatan sampai Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran Andika Sari dipecat,” tegasnya mewakili suara warga desa.