Salatiga, Wartapembaruan.co.id - Proses Penyidikan Polres Salatiga terhadap aksi pengeroyokan anggota TNI Pratu (RW) dan Istrinya Sdri.(D) yang sedang hamil 6 bulan di pertigaan pasar Blauran Salatiga pada Kamis, 1 September 2022 lalu, hari ini sudah sampai tahap pemeriksaan Saksi Korban, Rabu(7/9).Pratu(RW) dan Istrinya Sdri.(D) mendatangi Polres Salatiga untuk memberikan keterangan terkait kejadian pengeroyokan yang di alaminya kepada penyidik Polres Salatiga.
Didampingi penasehat hukumnya Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. Pratu (RW) menceritakan secara detail kejadian pengeroyokan terhadap dirinya yang waktu itu sedang membonceng istrinya yang sedang hamil 6 bulan tersebut.
"Memang benar kejadian tersrbut membuat istri Pratu(RW) yang sedang hamil tersebut shok, karena melihat suaminya dikeroyok 5 orang yang salah satunya badannya penuh tato, dan tidak ada yang melerai hingga dia melihat suaminya babak belur", cerita penasehat hukumnya
Lanjutnya, "Negara kita adalah negara hukum, Saya akan kawal proses ini sampai tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan kita percayakan kepada pihak yang berwenang untuk melaksanakan proses tersebut" tegasnya.
Proses pemeriksaan Pratu (RW) baru dilaksanakan dikarenakan menunggu kesehatannya pulih dan kondisi Istrinya yang shok agak tenang kembali.