Wartapembaruan.co.id, Jambi - Usai dilakukan penertiban terhadap gudang-gudang minyak ilegal yang ada di Kota Jambi beberapa waktu lalu, kali ini Tim gabungan langsung membongkar semua gudang yang telah disegel pada saat dilakukan penertiban, Sabtu (17/9/22).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Agung Pratama, S.H.,M.H menyebutkan bahwa Tim gabungan dari Polresta Jambi, Denpom II Sriwijaya, Pemerintah Kota Jambi terlebih dahulu membongkar gudang yang berlokasi Jl. Yos Sudarso Rt. 06 Kel.Sijenjang Kec.Jambi Timur Kota Jambi.
" Kegiatan pembongkaran gudang atau bangunan yang terindikasi Pemasok BBM ilegal jadi langsung kita bongkar, " ujarnya.
Dilanjutkan Kabag Ops, Pembongkaran gudang minyak ilegal ini Polresta Jambi, TNI, Denpom II Sriwijaya memback up pembongkaran yang dilaksanakan oleh Pemkot Jambi, Satpol PP dimana sebagai dasarnya adalah Surat Berita Acara Pembongkaran Bangunan yang tidak memiliki ijin sesuai ketentuan peraturan daerah Kota Jambi.
" Ada dua lokasi gudang minyak yang telah dibongkar, pertama Pembongkaran gudang atau bangunan Budi pemilik lahan Yesi Cindy alamat Jl.Yos Sudarso Rt. 06 Kel. Sijenjang Kec.Jambi Timur Kota jambi (SHM), dan kedua Pembongkaran gudang atau Bangunan Iren pemilik lahan Eta alamat Jl.Yos Sudarso Rt. 06 Kel. Sijenjang Kec.Jambi Timur Kota jambi (SHM)," pungkasnya.
Tampak hadir Staf Ahli Bid Hukum Merangkap Asisten 1 Kota jambi Amirullah S.H yang memimpin pembongkaran gudang, Danramil 415 - 11/Jambi Timur Mayor Arm Heriansyah, Kasat Samapta Polresta Jambi Kompol Army. S, A.md S.kom. M.H., Kapolsek Jambi Timur IPTU Imam Budiyanto S.H., Sekretaris Pol PP Kota Jambi Drs. Joyo Prayetno M.E., Pers Denpom II/2 Jambi, Pers Koramil Jambi Timur, Pers Polresta Jambi, Pers Polsek Timur, Pers Dishub Kota Jambi, Pers Pol PP Kota Jambi dan Ketua Rt. 06 Kel.Sijenjang Kec Jambi Timur Suryadi.(dhea)