Iklan

Setahun Lebih Melaporkan Persoalan Tanahnya di Polres Rohil, H.Muhamad Tuah Belum Mendapat Keadilan, Muncul Info SP 3 dari Pihak Lain, Kok Bisa?

warta pembaruan
12 September 2022 | 6:41 PM WIB Last Updated 2022-09-12T11:41:29Z


Rohil, wartapembaruan.co.id - Permasalahan terkait sengketa lahan antara H.Muhamad Tuah dengan PT.Johanes atau dengan pihak perorangan atau koperasi akhirnya mulai menimbulkan banyak pertanyaan terkait kinerja oknum penyidik Polres Rohil, di tengah Polri yang Presisi.Senin (12/9/22)

H.Muhamad Tuah yang memiliki lokasi lahan tanah dengan surat SKGR Tahun 2009, yang tepatnya berada di Sidoarjo RT.03 RW 04 dusun II sekeladi hilir, kepenghuluan sekeladi Hilir kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan hilir telah setahun lebih melaporkan terkait adanya permasalahan di lokasi tanahnya ke pihak Polres Rohil, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan sedikitpun jawaban atau perkembangan terkait keadilan atas lahan hak miliknya tersebut.

Bambang Keristian SH, selaku kuasa hukum dari H.Muhamad Tuah kepada awak media dilokasi areal tanah tersebut menyampaikan," pada dasarnya kami dari kantor hukum Bambang Kristian SH dan Partners sampai saat ini belum mengetahui apakah klien kami bersengketa dengan pihak PT, perorangan atau koperasi. Yang pasti, klien kami H.Muhamad Tua sudah lebih satu tahun mau masuk kedua tahun melaporkan terkait permasalahan ini ke Polres Rohil dan sudah masuk ketahap penyidikan,"

"Kita masih tetap berpikir positif terkait hal tersebut, dan kita menyurati secara resmi pihak Polres Rohil, tetapi lebih sebulan, surat kita pun tidak mendapat jawaban dari Polres Rohil,"sebut Bambang Keristian,SH

Akhirnya kita dengan rasa kecewa melayangkan surat resmi ke pihak Propam Polda Riau terkait adanya dugaan tindakan oknum penyidik Polres Rohil yang tidak profesional dalam melakukan proses penyidikan terhadap kasus klien kami.

" Sebulan surat kami layangkan ke pihak Propam Polda Riau, kami dari Bambang Keristian,SH dan Partners juga tidak mendapatkan jawaban. Kemudian kita kembali menyurati pihak Propam Polda Riau prihal yang sama terkait pengaduan yang kedua mempertanyakan kepada pihak Propam terkait sejauh mana perkembangan hal-hal yang kami sampaikan ini. Dan tetap kembali kami tidak mendapatkan jawaban."terang Bambang Keristian,SH

Akhirnya kita turun ke lokasi tanah dan sudah berada di areal lokasi selama tiga (3) hari. Dan saat di lokasi ini kami mendapatkan informasi,yang kita coba cek kebenarannya dan benar adanya bahwa terkait laporan kami sudah di SP3 kan. Sementara kita sebagai pelapor tidak pernah mendapatkan informasi dalam bentuk apapun. Kepada siapa lagi kami harus mengadu, dan sampai permasalahan hukum dan keadilan ini tegak seadil-adilnya, kita tetap akan bertahan disini sembari melakukan tindakan-tindakan hukum. Kita berbicara secara bukti dan fakta, dan kita berada di lokasi ini, kita telah menyurati pihak Polda Riau dan Polres Rohil.

Hingga saat ini, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak penyidik Polres Rohil.(*)

J-K
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setahun Lebih Melaporkan Persoalan Tanahnya di Polres Rohil, H.Muhamad Tuah Belum Mendapat Keadilan, Muncul Info SP 3 dari Pihak Lain, Kok Bisa?

Trending Now

Iklan