LOMBOK TIMUR, Wartapembaruan.co.id -- Bertempat di Kantor SBMI Lombok Timur sekitar 8 orang CPMI yang sempat dikawal oleh Usman(Ketua SBMI) NTB sejak 20 hari yang lalu yang dimana para CPMI yang tidak kunjung diberangkatkan menuju negara tujuan kerjanya kini sudah mendapatkan kembali uang mereka.Keresahan mereka yang awalnya sulit mencari jalan untuk dapat berkomunikasi dengan Perusahaan mereka kini sudah terbayar dan mendapatkan titik terang , sekitar tanggal 04/09 sekitar 20 hari yang lalu mereka sempat mengadukan masalah mereka ke SBMI yang dimana keluh kesahnya disampaikan kepada Ketua SBMI NTB(Usman ,S.Pd) atas uang yang sudah disetorkan 8 bulan lamanya untuk keberangkatan mereka namun tak kunjung diberangkatkan.
Hari ini Sabtu 24/09/2022 di Kantor yang sama(SBMI) para CPMI sudahpun menerima uang mereka kembali sejumlah 61 juta rupiah,dan diserahkan langsung oleh Ketua SBMI (Usman), Bahagia dan lega rasanya ketika apa yang mereka harapakan kini bisa didapatkan kembali hak mereka.
Adapun PT(Perusahaan) yang menjadi jalan/sponshor mereka kini sudahpun menyerahkan kembali semua berkas berkas CPMI dan sejumlah uang yang sdh disetorkan CPMI melalui ketua SBMI(Usman) bertempat di salah satu warung makan guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Awalnya CPMI yang dijanjikan oleh PT(sponshor) tersebut akan dikirim ke negara taiwan , namun setelah 8.bulan lamanya menunggu keberangkatanpun tak kunjung ada titik terang , para CPMI kemudian datang ke Kantor SBMI tepatnya tanggal 04/09 lalu dan melaporkan semua pengaduannya,sehingga pada hari ini semua masalah yang menjadi aduan mereka ke SBMI sudah ditangani dengan baik dan berhasil oleh Usman (Ketua SBMI)NTB.
Usman Mengatakan semoga ini menjadi bagian pembelajaran bagi para CPMI atau masyarakat kita yang ingin mencari peruntungan ke Luar negeri haruslah lebih berhati hati dalam menjalani proses perekrutan yang dilakukan oleh perusahaan P3MI atau sejenisnya , agar hal serupa tidak terulang kembali.tutup Usman
(Agus Hari)