Percut Seituan, Wartapembaruan.co.id -- Untuk memberantas dan menciptakan wilayah hukum Polsek Percut Seituan bebas dari peredaran judi sesuai dengan intruksi Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut, dimana Bapak Kapolda Sumut menegaskan agar membabat habis semua jenis perjudian yang ada di wilayah.Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan 11 unit Mesin judi jenis jakpot yang beroperasi di Jalan Kambes, Gang SD Inpres, Dusun I, Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus Setiawan,ST,SIK Rabu 7 Septermber 2022 Pagi Pukul 07.00 Wib membenarkan hal tersebut, sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda Sumut dimana Seluruh wilayah Polsek Percut Seituan jajaran Polrestabes Medan wajib bersih dari perjudian. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyrakat, bahwa di lokasi tersebut ada permainan judi jenis jakpot.
“Saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan untuk menyelidiki dan apabila ditemukan agar dapat di tindak pada 6 /9/2022 Pukul 18.00 Wib, setibanya di lokasi anggota menemukan adanya permainan jakpot tersebut dan langsung mengamankan 11 unit mesin tersebut. Mesin tersebut ditemukan sedang tidak beroperasi, dan ke sebelas (11) mesin tersebut di bawa ke Mapolsek Percut Seituan,” Pungkas Kapolsek.
(Reporter : Leodepari)