Belawan, Wartapembaruan.co.id -- Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Jalan Alumunium Raya Lingkungan 19, Gang Idaman, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecmatan Medan Deli, pada Hari Jumat tanggal 02 September 2022 sekitar pukul 16.00 Wib.Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari media sosial akan adanya pengoperasian permainan judi di Jalan Alumunium tersebut yang merupakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S.,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Saputra,SH,MH Sabtu 3/9/2022 Sore Pukul 18.00 Wib menjelaskan bahwa, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari media sosial bahwa lokasi tersebut dioperasikan permainan judi. Kami dari langsung menindak lanjuti informasi tersebut.
“Penggerebekan kami lakukan dengan pasukan gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dengan Polsek Medan Labuhan, kami tiba di lokasi pukul 15.20 Wib di lokasi kami tidak menemukan adanya permainan perjudian, dimana lokasi kami temukan dalam keadaan kosong. kami juga memintai penjelasan dari Kepling Lingkungan 19 dan seorang pria bernama Bulolo yang mengupdate berita tersebut ke akun media sosial Facebook,”Tutur Kasat Akp Rudi
Lanjut Kasat menjelaskan bahwa, hasil introgasi kami kepada saudara Bulolo bahwa, pada hari kami tanggal 1 Septermber 2022 sekitar pukul 20.00 Wib, dirinya melaporkan hal tersebut kepada kepling lingkungan 19 dan juga mengungah berita tersebut ke akun medson Facebook pada pukul 09.00 Wib tadi pagi ketika lokasi tersebut beroperasi. Kepling linkungan 19 yang mendapatkan laporan tesebut menjelaskan bahwa dirinya setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pengecekan dan melakukan membubarkan sekitar pukul 14.00 Wib, sejumlah mesin tembak ikan langsung diangkat oleh pihak pengawas yang bernama Bobby.
“Kami tidak ada mendapati aktifitas apa pun di lokasi tersebut, semuanya sudah kosong, kami juga menghimbau kepada warga agar jangan ada ada yang bermain judi dan melakukan aktifitas perjudian di lokasi tersebut, kami dari Polres Pelabuhan Belawan jajaran Polda Sumatera Utgara bersama Polsek Medan Labuhan tidak akan segan segan untuk melakukan tindakan dan proses hukum untuk pelaku perjudian, hal ini berdasarkan intruski Bapak Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut agar membabat habis seluruh jenis perjudian yang ada di wilayah,”Tegas Kasat Reskrim AKP Rudi Saputra,SH,MH
(Reporter : Leodepari)