Lombok Timur, Wartapembaruan.co.id -- Beberapa media sedang hangat memberitakan salah satu PT yang berdomisili di Mataram, mendatangi Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten.Lombok Timur dalam rangka memberi kritik dan menuding ada oknum yang mereka duga melakukan pungutan liar.Selasa (27/09/2022)Eko Rahady SH. (Pengacara SBMI) , Beberapa aktivis , juga pengacara dan wartawan juga masyarakat diLombok Timur pun tidak tinggal diam ketika mengetahui salah Satu P3MI datang dari mataram dan kantor yang berdomisili dimataram mendatangi Disnakertrans Kab.Lotim, pasalnya telah menuding pemerintahan kami yang dalam hali ini (Disnalertrans) melakukan pungutan liar dan jelas ini sangat melukai kami, PPTKIS ini domisilinya dimana ?? dan kamipun tidak tau menau apakah PT.KIS ini sudah sesuai prosedur dan juklak juknis dalam perekrutan CPMI yang ada , apakah P3MI ini membuka pelatihan pelatihan CPMI sesuai syarat dan ketentuan.
Lucu saja mendengarnya , sahut Eko Rahady SH (Pengacara SBMI) Lombok Timur bagaimana tidak P3MI adalah perusahaan penyalur pekerja semestinya terfokus kepada para CPMI yang semestinya wajib memberikan laporan terlebih dahulu kepada pihak Disnakertrans sejak melakukan perekrutan agar memudahkan Disnaker melakukan pengawasan dan monitoring kepada P3MI tersebut, dimana CPMI tersebut di lakukan Pelatihan pendidikanya ?? Apakaj diberikan pelatihan pendidikan dengan baik dan benar,sehingga CPMI yang telah mendaftar dari Perusahaan(PT.Cahaya Lombok ini ) bisa segera memenuhi syarat standar pemberangkatan para CPMI dan bisa dikatakan siap bekerja,tapi ini kan lucu ada PT (Perusahaan) yang mengkritik sebuah instansi Pemerintahan(Disnakertrans).
Seperti yang kita ketahui bersama Disnakertrans berkewenangan dalam hal rekomendasi bagi dan atas nama para CPMI yang dikatakan sudah siap dan benar benar layak untuk diberikan rekomendasi, serta rekomendasi ini tidak boleh asal asalan apalagi sembarang memeberikan Rekomendasi kepada Perusahaan perusahaan penyalur Tenaga Kerja sebelum pihak dinas benar benar sudah melakukan kontrol,survei ,mengevaluasi dan memeriksa perusahaan tersebut.tegas Eko Rahady. SH
Kami sangat mendukung Pihak Disnakertrans melakukan kontrol juga pengawasan serta melakukan survei kepada para penyalur CPMI ini, jangan sampai nantinya sembarang dalam memberi rekomendasi , jelas harus diketahui dulu perusahaan yang ingin diberikan rekomendasi ini berdomisili dimana, melatih dan mendidik Para CPMI dimana , apakah dilatih oleh ahli atau tidak, kelengkapan admnistrasi dll .Jadi tidak bisa sembarang dan jangan coba -coba sembarang memeberi rekomendasi, bila perlu turun untuk.melakukan survei terlebih dahulu kepada PT PT(Perusahaan) tersebut.
Sambung Eko Rahady,SH., Kami berharap Disnakertrans Provinsi NTB juga lebih mempertegas serta lebih sering melakukan pengawasan dan mengevaluasi setiap saat terhadap P3MI atau perusahaan penyalur PMI , agar Para P3MI yang menjadi penyalur PMI ini benar benar sesuai prosedur dan ketentuan serta terintegritas , terlebih lagi saat dilakukannya rekrutmen CPMI yang akan dikirim sesuai jobnya , kami berharap CPMI yang akan dikirim adalah orang orang yang benar benar sudah mengikuti pelatihan dan pendidikan CPMI yang baik dan sesuai syarat standar menjadi PMI.tutup Eko Rahady SH. (Pengacara SBMI) Lombok Timur .
(Agus Hari)