Home
REGIONAL
Pengacara Eljones Simanjuntak SH Bangga Sosok Kapolres Simalungun Cepat Respon Masalah Kliennya
Pengacara Eljones Simanjuntak SH Bangga Sosok Kapolres Simalungun Cepat Respon Masalah Kliennya
warta pembaruan
23 September 2022 | 12:55 PM WIB
Last Updated
2022-09-23T05:55:49Z
Simalungun, Wartapembaruan.co.id - Eljones Simanjuntak SH sebagai Kuasa Hukum atau Pengacara mengaku bangga terhadap sosok Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK, MH yang langsung cepat merespon permasalahan yang dialami kliennya.
Dimana kliennya itu bernama Romasi Murniawati Br Purba salah satu orangtua korban yang meninggal tertimbun longsornya bangunan tembok penahan Gereja Katolik Paroki St Fidelis Sigmarigen Parapat, Kabupaten Simalungun.
“Semalam, Selasa (22/9/2022) Bapak Kapolres Simalungun langsung menemui klien saya itu yang difasilitasi Kapolsek Parapat di ruangan kerjanya,”Ucap Eljones Simanjuntak SH ditemui Rabu (22/9/2022).
Eljones mengatakan adanya respon Kapolres Simalungun itu menindaklanjuti surat nya bernomor nomor : 523/SPK-Adv/IX/2022 tanggal 7 September 2022 untuk mempertanyakan apakah kejadian dialami anak klien kami sudah diberhentikan secara hukum dan apabila benar sudah diberhentikan agar Kapolres Simalungun memberikan keadilan dan perlindungan hukum atas dugaan tidak terlaksananya perdamaian dengan baik antara pihak pelaksana pembangunan dengan kliennya.
“Memang saya ada menyurati Bapak Kapolres Simalungun Cq Kasat Reskrim dan langsung direspon cepat Bapak Kapolres Simalungun,”katanya.
Ditambahkannya, dari hasil pertemuan dengan orangtua korban tersebut, Kapolres Simalungun menyampaikan kepada orangtua korban untuk menuntut haknya sesuai jalur hukum karena orangtua korban sudah didampingi seorang pengacara. “Intinya Bapak Kapolres Simalungun menanggapi keluhannya dan tetap siap membantu menyelesaikan permasalahannya,”tambah Eljones.
Eljones mengatakan lagi, dari informasi yang didapatkannya sementara bahwa dana duka sudah terealisasi kisaran Rp 1 Miliar untuk para korban, tetapi faktanya tidak berjalan kesepakatan perdamaian yang tertuang dengan baik. Untuk itu pihaknya akan mencari tahu kebenarannya dan jika memang benar, kami akan menuntut secara pidana.
“Harapan saya sebenarnya supaya diusut tuntas pelaksana pekerjaan dan oknum-oknum terlibat dalam kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Orang berduka tetapi ada oknum memamfaatkan situasi ini,” Pungkasnya.(joe)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anri...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...