Iklan

MTM Lampung Respon Terkait Statement Alvin Lim

warta pembaruan
17 September 2022 | 11:05 AM WIB Last Updated 2022-09-17T04:05:33Z


Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung, "Ashari Hermansyah" merespon tehadap pemberitaan yang menyudutkan Instansi Kejaksaan terkait,  video viral alvin lim yg membuat kisruh masyarakat dengan memberitakan bahwa Kejaksaan akan melepas tersangka FS dalam perkara pembunuhan berencana Brigadi J, Sabtu (17/22)

Menurut dia,  perkara tersebut masih dalam tahap melengkapi berkas perkara oleh Penyidik Kepolisian, dan akan pelimpahan perkara kekejaksaan Agung (P21) , yang akan disusul pada tahap selanjutnya, Dakwaan, penuntutan dan vonis, tegas Ashari

Yang ia ketahahui statement  yang beredar dimedia sosial dilontarkan Alvin Lim, sangatlah tidak elok  dengan sebutan lembaga Kejaksaan sarang mafia dan sampah,

Menurut Ashari selama ini   Lembaga Kejaksaan dengan lambang pedang dan timbangan patut di apresiasi dimana Jaksa Agung ST. Burhanudin telah menujuk 43 orang jaksa untuk memastikan perkara tersebut  sampai ke meja hijau.

Ucapan Alvin Lim adalah penyebaran hoax yang patut di ganjar hukuman karna selain melanggar UU IT dapat juga menimbukan kekisruhan dan mengikis kepercayaan masyarakat atas komintmen Jaksa Agung untuk mengawal kasus ini dan melakukan penegakan hukum secara maksimal, kata Ashari

MTM percaya bahwa Kejaksaan akan menegakan hukum seadil adil nya dan secara maksimal dalam penuntutan kasus FS, Supaya para komponen bangsa penggiat Penegakan Supremasi hukum tetap bersemangat mengobarkan keadilan. Tutup Ashari
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MTM Lampung Respon Terkait Statement Alvin Lim

Trending Now

Iklan