Wartapembaruan.co.id, Lombok Timur - Kamis,15/09/202 Puluhan masa yang tergabung dalam aliansi pemuda, mahasiswa dan masyarakat Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur Lombok Timur turun melakukan aksi demonstarasi dikantor desanya Kamis (15/9).Kedatangan masa itu, untuk menuntut dan mendesak kepala desanya agar transparan, dalam menjalankan setiap kebijakan yang telah ditetapkan serta wajib melibatkan tokoh pemuda, masyarakat, tokoh agama yang ada di setiap dusun.
Dalam orasinya, koordinator umum (Kordum) Muhammad Hamzani mengungkapkan beberapa tuntutan yang diutarakan diantaranya : meminta pada kepala desa agar terbuka dan transparan dalam pengakolakasian anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Sebab pemdes tidak berhak memutuskan sendiri bantuan yang dimaksud namun harus melalui mekanisme musyawarah.ungkap Orator
Kemudian menuntut, pertanggung jawaban penyertaan modal dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Kendaraan roda 3 yang dimiliki oleh Bumdes agar di serahkan kepada pengurusnya.
Selanjutnya masa juga menuntut dan mendesak kepala desa agar transparans pada dana sharing pamsimas, dana pembangunan gapura, anggaran untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), merombak kembali kepengurusan PTSL,memperhatikan Karang Taruna dan transparan pada dana pembukan jalan.
Selain hal itu, Hamzani juga menuntut agar kepala desa memberhentikan oknum kasi pemerintahan desa yang telah melakukan penodaan di desa Surabaya Utara.Kami juga menuntut dan mendesak kepala desa ini untuk transparan terkait APBDes tahun 2018-2022,"
Menanggapi beberapa tuntutan itu, Kepala Desa Surabaya Utara Ahmad Rusdan menyambut baik semua tuntutan yang disampaikan masyarakatnya, menurutnya semua tuntutan tersebut telah dilakukannya sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak ada yang ditutup-tutupinya.
"Tidak ada yang kita tutup-tutupi baik BLT-DD, tetap kita lakukan melalui mekanismenya dan sudah kita musyawarahkan dengan BPD serta semua lembaga yang ada. Saya kira semua tuntutan-tuntutan itu telah kita penuhi ,
Ketua BPD desa surabaya utara Muzakir Adiatma.S.COM. mengatakan setelah di konfimasi mengatakan benar di musyawarahkan namun tidak melalui mekanisme , Melalui pendataan yang obyektif , serta dilakukan bersama dengan kepala wilayah(Kawil/kadus) serta rapatkan di tingkat wilayah bersama BPD,pemuda masyarakat tokoh yang ada di tingkat dusun masing masing.tutupnya
(Agus Hari)