PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id -- Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (LSM-AMATIR) melaporkan dugaan kelebihan anggaran pengadaan makan-minum di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan ke Kejati Riau.Sekretaris AMATIR, Rudi Sutanto, SH mengatakan, bahwa temuan data mereka terdapat selisih kelebihan anggaran pengadaan makan-minum untuk pasien RSJ Tampan.
" Dari data yang kami peroleh terdapat 335 pasien untuk anggaran makan-minum yang dimenangkan oleh CV. Kharisma Bumi Melayu dengan nilai estimasi sebesar Rp. 7.331.150.468,75 miliar rupiah. Sementara itu, kalau dilihat dari daya tampung/kapasitas, RSJ Tampan hanya sanggup menampung pasien sebanyak 265 orang/hari. Artinya, terdapat 70 orang pasien anggaran makan-minum diduga fiktif," Sampaikan Rudi. Senin, (12/09/2022).
Jikalau kita kalkulasikan dari nilai anggaran makan-minum sebanyak 70 orang pasien di RSJ yang diduga fiktif, terdapat nilai kerugian Negara dengan total estimasi sebesar 1.533.000.000 milar rupiah yang diduga dikorupsi.
" Dari hitungan kami, setiap pasien untuk biaya sekali makan nilainya sebesar 20.000 rupiah. dalam satu hari pasien RSJ makan sebanyak 3 (tiga) kali yang totalnya 60.000/hari setiap pasiennya. Jadi, kalau dikalikan selama selama 1 (satu)/ 365 hari dan dikalikan dengan jumlah pasien yang diduga fiktif (70 orang pasien), artinya terdapat nilai sebesar 1.533.000.000 miliar rupiah kerugian negara atas anggaran pengadaan makan-minum RSJ Tampan yang dinikmati," ungkap Sekretaris LSM AMATIR.
Selaku kontrol sosial dan pengawas anggaran, dirinya juga mengatakan telah melampirkan sejumlah data ke Kejati Riau berupa bukti Investigasi dan Informasi serta dokumen yang diduga ada persekongkolan yang terstruktur dan masif antara Pejabat terkait dan pihak rekanan.
" Dalam pengadaan dugaan fiktif anggaran makan-minum RSJ Tampan kami menduga adanya keterlibatan Pejabat dan Rekanan dalam hal ini CV. Kharisma Bumi Melayu melakukan persekongkolan jahat dan atau untuk memperkaya diri sendiri Pejabat di RSJ Tampan dan pihak Rekanan," Bebernya.
Oleh karena itu, kami berharap dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Riau mengungkap dan mengusut dugaan pengadaan anggaran fiktif makan-minum pasien di RSJ Tampan yang telah merugikan keuangan Negara sebesar 1,5 Miliar rupiah. Pungkas Rudi. ***