Iklan

Korupsi Dana BOS Hasil Audit BPK RI, Puluhan SD dan SMP di Simalungun Terindikasi Korupsi Dana BOS

warta pembaruan
08 September 2022 | 11:33 AM WIB Last Updated 2022-09-08T04:40:40Z

Foto : Kantor Dinas Pendidikan Kab Simalungun Pematang Raya

SIMALUNGUN, Wartapembaruan.co.id -- Sejumlah Tenaga Pendidik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun terindikasi melakukan penyalahgunaan hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 dengan nilai ratusan juta rupiah. 

Hal itu diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor.57. B/LHP/XVIII.MDN/05/2022, yang diterbitkan pada tanggal 19 Mei 20222.

Diketahui, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Simalungun tersajikan sebesar Rp 112.7 miliar dengan realisasi sebesar Rp 114.1 miliar atau 101,17 persen di antaranya digunakan untuk hibah BOS sebesar Rp 109 miliar.

Dari hasil uji petik pada 24 sekolah yang menerima dana BOS, ditemukan penyalahgunaan hibah dana BOS yang diperuntukkan untuk biaya Honor, Insentif, dan Transportasi yang tidak sesuai dengan Juknis total sebesar Rp 204 juta. 

Indikasi penyalahgunaan itu ditemukan pada sekolah SMPN 1 Ujung Padang, SMPN 1 Raya, SMPN 3 Pematang Raya, SMPN 1 Dolok Silau, SMPN 2 Dolok Pardamaian, SMPN Silau Kahean, SMPN 2 Silau Kahean, SMPN 1 Purba, SMPN 1 Silimakuta, SMPN 2 Silimakuta, dan SDN No. 095228.

Kemudian di SDN No 091717, SDN No 091462, SDN No. 091469, SDN No.091491 AFD III Bahbirong Ulu, SDN No.091493 Lumban Holbung, SDN No.091473 Plus Tiga Balata, SDN No.095139 Semangat Baris SDN No.096781 Sionggang, dan SDN No 094155 Rambung Merah.

Kemudian dalam LHP BPK RI selanjutnya, ditemukan juga adanya transaksi yang mencurigakan, di mana tidak ada pembelian (belanja), tapi anggaran dicairkan alias pertanggungjawaban belanja BOS yang tidak sesuai kondisi senyatanya sejumlah Rp 113, 1 juta. 

Nilai temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap SMPN 1 Ujung Padang, SMPN 1 Raya, SMPN 1 Dolok Silau, SMPN 1 Purba, dan SMPN 1 Silima Kuta. Kemudian SMPN 2 Silimakuta, SDN No.095228 Panei Raya, SDN No.091717 Durian Banggal, SDN No.091467 Girsang.

Berkaitan dengan temuan ini Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Simalungun Zocson M Silalahi enggan memberikan jawaban kendati handphone yang bersangkutan aktif. Nyaris sama dengan Zocson, Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Simalungun irit bicara saat dihubungi via seluler, Rabu (7/9/2022). 

“Nanti ya, saya lagi ujian,” ujar Roganda kemudian menutup telepon. (Rel AG)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korupsi Dana BOS Hasil Audit BPK RI, Puluhan SD dan SMP di Simalungun Terindikasi Korupsi Dana BOS

Trending Now

Iklan