Pagar Alam, wartapembaruan.co.id -setelah menjalani hukuman 5 lima Bulan penjara korban yang diduga Bandar Narkoba Jeri warga Kampung Swakarya Pagar Alam Utara Kota Pagar alam Sumsel yang Sebelum nya di gerbak dan di tangkap Polisi dirumah nya pada malam hari dan harus mengakui barang bukti Narkoba di tangan nya, akan tetapi korban melakukan perlawanan sehingga oknum polisi melakukan tembakan ke arah korban di bagian Kaki sehingga korban dilarikan ke rumah sakit akibat peluru yang bersarang di kakinya sampai ke rumah sakit Muara Enim Sumsel.
akibat dari tembakan peluru dari oknum polisi ini korban Jeri harus cacat kaki seumur hidup dengan tongkat di tangan nya. dan setelah dilakukan hukuman kurungan 5 Bulan dan sudah dua kali sidang di Pengadilan Negeri Pagar alam Jeri yang didampingi PH nya Etal Pargas SH, MH, dan di bacahkan oleh hakim ketua Saudara Jeri dibebaskan murni karena tidak bersalah.
sejauh ini keluarga dari korban Jeri akan menuntut keadilan terhadap oknum yang menembak nya melalui PH nya Etal Pargas SH, MH mengatakan "Kami apresiasi kepada Polres Pagar alam yang sudah memfasilitasi gelar perkara pada tanggal 1 september 2022, bertempat di Gedung Widodo Budidarmo atau Ditreskrimum Polda Sumsel terhadap laporan dugaan tindak pidana penganiayaan nomor STTLP/B-153/X/SPKT/Polres Pagar alam
yang di lakukan oleh salah satu oknum sat.res narkoba, atas luka tembak yang di alami oleh klien kami jeri fernando dan menyebabkan cacat seumur hidup, dan luka tembak yang di alami klien kami Kashar desi" , ungkap nya.
Lanjut Etal dimana dalam sidang aquo, terbukti adanya kriminalisasi yang di alami oleh klien kami jeri fernando berdasarkan fakta persidangan di kuatkan oleh putusan sidang pengadilan negeri kota pagar alam ,Nomor 23/Pid.Sus/2022/PN Pagar Alam
Dengan proses gelar perkara ini,
Kami berharap, Polda sumsel bisa bertidak secara obyektif, transparan, demi terwujudnya Hukum yang berkeadilan,
Kami berharap tidak ada lagi kriminalisasi untuk kedepannya, dan bisa menjaga marwah Polri sebagai pengayom masyarakat", tutur nya.
Sementara itu Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono Sik melalui Kasat Narkoba Iptu Sutiyoso SH, MH ketika di konfirmasi melalui via Tlp mengatakan" kami dari polres Pagar Alam sebagai pendamping saja dalam gelar di Polda sumsel kemarin", ungkap nya.
(DMS)