Kuala Lumpur, Malaysia, Wartapembaruan.co.id - Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS) melaksanakan penandatangan kerja sama atau MoU (Master of Understanding) dengan perusahaan ternama SRAM MRAM BHD di 5 Benua, Senin (19/09/2022) di Kantor SRAM MRAM di Kuala Lumpur, Malaysia.Sebelum penandatangan kerjasama antara Koperasi CAS yang beralamat Balam 39 Balai Jaya Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dengan SRAM MRAM BHD. Pihak CAS disambut Duta Besar KBRI Kuala Lumpur yang diwakili oleh Bidang Perekonomian, Hendra dan hubungan luar negeri, Arif.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Indonesia Ketua Koperasi CAS SOPIYAN MANURUNG, S.Pd, Ketua Dewan Pembina Koperasi CAS, Drs. H Farid Husein Ak dan H.Misbah Abdul Karim, SE, SH (Businees Consultant). Adapun dari perusahaan SRAM MRAM GROP yang hadir adalah pemilik perusahaan SRAM MRAM Dr. Sailesh Lachu Hirandani.
Ketua Koperasi CAS SOPIYAN MANURUNG, S.Pd, mengatakan, adapun hasil dari MoU yang di tandatangani bersama adalah pihak SRAM MRAM akan menginvestasikan dana-nya ke Kabupaten Rohil melalui Koperasi CAS sebesar 150 Miliyar.
"Untuk sementara tahap awal RM 10 Juta/Million yang akan di salurkan untuk persawitan dan pertanian di Kabupaten Rohil," kata Sopiyan sapaan akrabnya kepada media, Sabtu(24/09/2022) di Jakarta.
Sementara itu dari pihak Dubes KBRI Kuala Lumpur mengucapkan, banyak terimakasih kepada Koperasi CAS yang telah menarik investor ke Indonesia. Dimana pihak Dubes akan memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh dua belah pihak.
"Selanjutnya rombongan Koperasi CAS bertolak ke Singapura dan Thailand dalam rangka penjajakan kerjasama antara perusahaan. Dimana bisnis ini difokuskan pada metode sawit dan pertanian," terang Sopiyan.
Kegiatan Koperasi CAS ke berbagai negara ini berlangsung dari tanggal 17 - 25 September 2022. Dimana harapannya akan terus membawa investor asing masuk ke Indonesia, lewat berbagai macam bisnis.
"Doakan berjalan lancar dan saatnya pembangunan ekonomi Indonesia bangkit dan maju di dunia internasional," pungkas Sopiyan penuh bangga sebagai pelaku usaha dan koperasi. (red)
Penulis: Syafrudin Budiman SIP