Iklan

KI Pusat Launching Buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022

warta pembaruan
22 September 2022 | 3:05 PM WIB Last Updated 2022-09-22T08:27:04Z




Bekasi, Wartapembaruan.co.id - Penanggung Jawab Penyelenggaraan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022, Rospita Vici Paulyn, menyebutkan, Komisi Informasi (KI) Pusat telah  melaksanakan survey di 34 provinsi untuk mengukur IKIP yang menggambarkan disparitas, baik antara pemerintah pusat dengan daerah ataupun antar daerah, juga kesenjangan antara pulau Jawa dan luar Jawa, serta antara wilayah Barat dan Timur Indonesia.

Hal ini dikemukakan Rospita Vuci Paulin, Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat, saat acara Launching Buku I, II, dan III Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022, pada Kamis (22/9/2022) di Hotel Horison Ultima, Bekasu, Jawa Barat.


Rospita juga menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan IKIP adalah menyediakan data dan gambaran keterbukaan informasi publik di Indonesia. "IKIP ini dapat menjadi bahan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional mengenai keterbukaan informasi publik dan memastikan rekomendasi tersebut dijalankan dan mengasistensi badan publik dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat pusat dan daerah oleh komisi informasi pusat, komisi informasi provinsi dan kabupaten/kota," ucap Rospita.


Selain itu, menurutnya IKIP juga memberikan masukan dan rekomendasi bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah serta nasional dan memberikan laporan pencapaian keterbukaan informasi publik di indonesia sebagai bahan utama pemerintah republik indonesia untuk disampaikan dalam forum internasional.

Sementara itu, Deputi VII Kemenko Polhukam Marsda TNI  Arif  Mustofa menyatakan pentingnya transparansi dalam demokrasi. "Negara harus transparan melalui partisipasi masyarakat karena hak atas informasi merupakan bagian hak asasi manusia. Kemenko Polhukam mendorong keterbukaan informasi melalui kunjungan ke sejumlah daerah untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang informatif," kata Arif Mustofa.


Di tempat yang sama, Arya Sandhiyudha, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, menuturkan IKIP ini akan sukses apabila dikawal oleh komitmen Kepala dan Pemerintah Daerah se-Indonesia, "Deklarasi Jogja merupakan kolaborasi Kemenkopolhukam dan KI Pusat yang memastikan Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung Keterbukaan Informasi Publik. Setelah ini hal terpenting adalah langkah pengawalan dari penandatanganan komitmen Deklarasi Jogja di 34 Provinsi," tutur Arya.


Launching Buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 ini dimulai dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada 5 Provinsi Terbaik. Kemudian launching Buku Indeks secara simbolik dan dilanjutkan Sesi Diskusi dengan narasumber Romanus Ndau, Yoesp Adi Prasetyo, dan Paulus Tri Agung Kristanto.


Sementara dalam testimoninya, Gubernur NTB, Zulkieflimsyah, berharap daerah lain juga bisa menjadi terbaik nilai indeksnya, Kadis Kominfo Jabar Ika Mardiah mewakili Gubernur Ridwan Kamil menyatakan dukungan anggaran membuat IKIP Jabar baik. Kadis Kominfo Bali Gede Pramana wakili Gubernur Bali Wayan Koster dukungan pimpinan sangat baik melalui elektronik online, Kadis Kominfo Aceh Marwan Yusuf wakili Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Kadis Kominfo Bengkulu Redhwan Arif wakili Gubernur Bengkulu. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KI Pusat Launching Buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022

Trending Now

Iklan