Iklan

Keputusan Menpan RB Untuk Formasi PPPK 2022 Banyuwangi Dapat Kuota 552

warta pembaruan
15 September 2022 | 4:16 PM WIB Last Updated 2022-09-15T09:16:01Z


Banyuwangi, Wartapembaruan.co.id – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 513 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022. Banyuwangi mendapatkan kuota 552 PPPK ( P3K ).

Hal tersebut diutarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 di Jakarta pada tanggal 13 September 2022.

Ipuk Fiestiandani, Bupati Banyuwangi menjelaskan bahwa Banyuwangi mendapat 552 kuota untuk formasi P3K

“Hasil rapat dari Menpan RB intinya adalah pembagian formasi yang diusulkan Kabupaten atau kota se – Indonesia. Alhamdulillah untuk Banyuwangi sendiri dapat formasi PPPK ( P3K) tahun ini sebanyak 552,” kata Bupati Ipuk.

Jumlah 552 tersebut terdiri dari tenaga kesehatan 212 dan tenaga guru 340. Alhamdulillah Banyuwangi kan kekurangan guru agama, akhirnya Banyuwangi mendapatkan 118.

” Formasi PPPK tahun 2022 sebanyak 552 terinci yaitu tenaga kesehatan dengan jumlah 212. Admin kesehatan 7, apoteker 10, bidan 54, dokter 17, dokter spesialis 1, epidemiologi kesehatan 1, penyuluh kesmas 3, perawat 92, pranata lab kesehatan 27,” ujarnya.

Masih Ipuk, lalu untuk tenaga guru 340 dengan rincian guru agama budha 1, guru agama hindu 16, guru agama islam 98, guru agama kristen 3, guru bahasa Indonesia 25, guru bahasa Inggris 40, guru BK 1, guru IPA 29, guru IPS 19, guru kelas 55, guru matematika 31, guru penjasorkes 8, guru ppkn 9, guru prakarya 5.

” Untuk teknis dan mekanismenya kita akan adakan tes seperti tahun sebelumnya yaitu tes khusus untuk PPPK ( P3K) . Setelah ada formasi biasanya 3 atau 4 minggu berarti paling tidak bulan Oktober 2022 ada pembentukan panitia dari Panselnas, baru kita melaksanakan tes di daerah masing – masing. Tapi kita menunggu dulu dari pusat yaitu Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” tegas Ipuk.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keputusan Menpan RB Untuk Formasi PPPK 2022 Banyuwangi Dapat Kuota 552

Trending Now

Iklan