SIMALUNGUN, Wartapembaruan.co.id - Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas ( Polisi Masyarakat ) di Desa atau Kelurahan, dan Bhabinkamtibmas mempunyai fungsi untuk Melaksankan kunjungan / sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya bahkan memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan.Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat memberikan arahan dalam kegiatan Analisa Evaluasi (ANEV) Bulanan Kinerja Personel Bhabinkamtibmas Sejajaran Polres Simalungun, yang dilaksanakan di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Rabu(28/9/2022) sekira Pkl.11.30 WIB.
Menurut Kapolres Fungsi Bhabinkamtibmas juga dapat, "Membimbing dan memberikan penyuluhan dibidang Hukum serta Kamtibmas untuk meningkatkan Kesadaran Hukum serta Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), Menyebarluaskan informasi tentang kebijakan Pimpinan Polri yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan serta kegiatan masyarakat, Memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan, Menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif.
Serta Mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan Perangkat Desa/Kelurahan serta pihak-pihak terkait lainnya, Melaksanakan konsultasi, mediasi ,negosiasi, dan fasilitasi dan motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan maupun sosial,"ucap AKBP Ronald.
Lebih lanjut Kapolres Simalungun mengatakan bahwa, "Bhabinkamtibmas dapat membaur bersama warga dalam memantau situasi di wilayah binaan masing masing. Bukan hanya pelayanan masyarakat saja, namun Bhabinkamtibmas juga sebagai deteksi dini sekaligus pencegahan terjadinya tindak pidana. Tentunya dengan sambang, pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan di Kampung diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana.
Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah ujung tombak dari Kepolisian dalam menjaga keamanan. Tentunya sebuah permasalahan muncul mulai dari hal yang kecil kemudian menjadi besar. Disinilah peran Bhabinkamtibmas dikedepankan.
"Dengan demikian diharapkan Personel Bhabinkamtibmas dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan tetap menjaga marwah institusi Polri ini, apapun yang rekan-rekan lakukan dapat berpengaruh terhadap institusi, maka jaga sikap, tindakan serta sopan santun rekan-rekan sekalian.
Dalam waktu dekat Wilayah Kabupaten Simalungun akan melaksanakan Pilpanag, rekan-rekan Bhabinkamtibmas harus bisa berperan aktif, menjaga situasi agar tetap kondusif diwilayah masing-masing, rekan Bhabinkamtibmas yang paling mengetahui, paling memahami dilingkungan di desa masing-masing.
Tentu ada hal-hal yang dapat menghambat kinerja rekan-rekan, contohnya jarak dari Polres dengan lokasi kegiatan apabila terjadi sesuatu, respon yang cepat sangatlah dibutuhkan, Karena semakin cepat kita merespon suatu permasalahan maka akan semakin bisa kita kurangi resikonya, untuk lakukan pemetaan sesuai dengan kultur, budaya serta deteksi dini permasalahan yang ada", ujar AKBP Ronald.
Sebelum pelaksanaan kegiatan ANEV Kapolres memimpin Apel Kesiapan Fungsi Bhabinkamtibmas Sejajaran Polres Simalungun dengan Pengecekan Randis serta Perlengkapan Personel.
Tampak hadir dalam kegiatan bersama Kapolres Simalungun Akbp Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Sumda Polres Simalungun Kompol Joner Purba., Kasat Binmas Polres Simalungun Akp Hengky B. Siahaan, SH., Kasipropam Polres Simalungun Iptu Botor Tobing., serta Seluruh Personel Bhabinkamtibmas Polres Simalungun.(joe)
(#Humas_Polres_Simalungun)