KOTA BANDUNG, Wartapembaruan.co.id - Jawa Barat mencanangkan gerakan Jabar Kick Out Rabies serentak di 12 kabupaten/kota guna mencegah penularan penyakit 'anjing gila' kepada manusia.Gerakan dimulai dengan menyiapkan 55.000 vaksin Rabies yang akan didistribusikan ke 27 kabupaten/kota. Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, monyet, musang, dan hewan peliharaan lain yang berpotensi Rabies dapat memperoleh vaksin secara gratis.
Jabar Kick Out Rabies dipusatkan di Kota Bandung dan dilakukan di 11 daerah lain, yaitu Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Pangandaran.
Jabar Kick Out Rabies dicanangkan bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia yang diperingati tiap 28 September. Tema yang diangkat di Jabar sesuai tema global yakni 'One Health Zero Death'.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan khususnya peliharaan dapat ditingkatkan. Untuk ini pemerintah dan masyarakat dapat bergandengan tangan.
“Kalau hewan (peliharaannya) penyakitan, akan merugikan bukan hanya pemilik tetapi juga lingkungan sekitar,” ujar Uu Ruzhanul di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (28/9/2022).
Menurut Uu, Rabies sudah lama jadi fokus pemerintah untuk diberantas. Vaksin rabies bisa didapatkan secara gratis, dan obat bagi manusia yang digigit hewan Rabies sudah tersedia di puskesmas - puskesmas.
"Obat bagi yang kena atau digigit hewan Rabies di setiap puskesmas sudah siap, dan itu sudah digratiskan,” jelasnya.
Pak Uu -- sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum -- meminta bupati/wali kota khususnya di daerah yang ada kasus Rabies memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan Jabar Kick Out Rabies pada 2022.
“Terutama para bupati/wali kota yang ada di wilayah perkotaan seperti Bandung Raya, supaya kegiatan hari ini didengar, dipahami, dan diikuti masyarakat,” ujarnya.
Sembilan Daerah Bebas Rabies
Jawa Barat pernah dinyatakan sebagai daerah bebas Rabies pada 2004 dan pernah tercantum pada Surat Keputusan Menteri Pertanian yang ditandatangani 6 Oktober 2004.
Namun status bebas Rabies dicabut kembali pada 2005 setelah ada laporan terjadi lagi kasus Rabies, dan hingga kini Jabar masih berjuang untuk bebas rabies.
Kasus Rabies terakhir dilaporkan pada 2020, yaitu di Kabupaten Bandung satu kasus dan Kabupaten Bandung Barat dua kasus. Adapun pada 2021, ada 313 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di 138 kecamatan, dan 233 kelurahan/desa di 23 kabupaten/kota.
Jumlah penderita gigitan tercatat 313 orang, yang mana 34 persen di antaranya adalah anak-anak, dan 66 persen orang dewasa. Dari 118 hewan peliharaan yang mengigit manusia, 81 persen di antaranya belum mendapatkan vaksinasi Rabies.
“Hal ini menandakan bahwa cakupan vaksinasi Rabies khususnya pada anjing peliharaan belum optimal. Sehingga hari ini kami mengadakan vaksinasi Rabies secara gratis kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar drh. Indriantari.
Berdasarkan epidemiologi penyakit, Jabar terbagi tiga kategori daerah dengan status Rabies. Tujuh daerah dengan kategori tertular Rabies mencakup Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, serta Kota Sukabumi.
Sebelas daerah kategori terancam Rabies yakni Kabupaten Bogor, Subang, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, Kota Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Sembilan daerah bebas Rabies yakni Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Karawang, Cirebon, dan Indramayu, serta Kota Bogor, Depok, Cirebon dan Bekasi.
Adapun hewan penular Rabies yang umum yakni kucing, anjing, monyet, musang dan lainnya, serta hewan yang sistem pemeliharaannya masih ada yang diliarkan.
"Untuk pengendalian Rabies pada tahun 2022, maka DKPP Jabar mengalokasikan vaksin Rabies sebanyak 55.000 dosis, yang bersumber dari APBD dan APBN yang kita distribusikan ke 27 kabupaten/kota,” kata Indriantari.
Jabar Kick Out Rabies yang dipusatkan di Ciwalk Bandung sendiri selain sosialisasi dan edukasi, juga diisi vaksinasi Rabies gratis bagi hewan peliharaan. Vaksinasi gratis dilakukan pada anjing, kucing, musang, monyet, dan anjing pemburu.
Selain vaksinasi gratis juga dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan, dan sterilisasi pada hewan anjing dan kucing untuk pengendalian populasi.
Kemudian ada juga kegiatan adopsi kucing peliharaan yang sebelumnya sudah dikarantina di Rumah Sakit Hewan Jabar di Cikole, Lembang Kabupaten Bandung Barat, dan pelepasliaran monyet ekor panjang secara simbolis ke habitatnya.
Selain Wakil Gubernur, hadir dalam Jabar Kick Out Rabies Wakil Bupati Bandung Syahrul Gunawan, yang disambut antusias para pencinta hewan peliharaan.
(HUMAS JABAR)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
*Ika Mardiah*
Namun status bebas Rabies dicabut kembali pada 2005 setelah ada laporan terjadi lagi kasus Rabies, dan hingga kini Jabar masih berjuang untuk bebas rabies.
Kasus Rabies terakhir dilaporkan pada 2020, yaitu di Kabupaten Bandung satu kasus dan Kabupaten Bandung Barat dua kasus. Adapun pada 2021, ada 313 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di 138 kecamatan, dan 233 kelurahan/desa di 23 kabupaten/kota.
Jumlah penderita gigitan tercatat 313 orang, yang mana 34 persen di antaranya adalah anak-anak, dan 66 persen orang dewasa. Dari 118 hewan peliharaan yang mengigit manusia, 81 persen di antaranya belum mendapatkan vaksinasi Rabies.
“Hal ini menandakan bahwa cakupan vaksinasi Rabies khususnya pada anjing peliharaan belum optimal. Sehingga hari ini kami mengadakan vaksinasi Rabies secara gratis kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar drh. Indriantari.
Berdasarkan epidemiologi penyakit, Jabar terbagi tiga kategori daerah dengan status Rabies. Tujuh daerah dengan kategori tertular Rabies mencakup Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, serta Kota Sukabumi.
Sebelas daerah kategori terancam Rabies yakni Kabupaten Bogor, Subang, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, Kota Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Sembilan daerah bebas Rabies yakni Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Karawang, Cirebon, dan Indramayu, serta Kota Bogor, Depok, Cirebon dan Bekasi.
Adapun hewan penular Rabies yang umum yakni kucing, anjing, monyet, musang dan lainnya, serta hewan yang sistem pemeliharaannya masih ada yang diliarkan.
"Untuk pengendalian Rabies pada tahun 2022, maka DKPP Jabar mengalokasikan vaksin Rabies sebanyak 55.000 dosis, yang bersumber dari APBD dan APBN yang kita distribusikan ke 27 kabupaten/kota,” kata Indriantari.
Jabar Kick Out Rabies yang dipusatkan di Ciwalk Bandung sendiri selain sosialisasi dan edukasi, juga diisi vaksinasi Rabies gratis bagi hewan peliharaan. Vaksinasi gratis dilakukan pada anjing, kucing, musang, monyet, dan anjing pemburu.
Selain vaksinasi gratis juga dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan, dan sterilisasi pada hewan anjing dan kucing untuk pengendalian populasi.
Kemudian ada juga kegiatan adopsi kucing peliharaan yang sebelumnya sudah dikarantina di Rumah Sakit Hewan Jabar di Cikole, Lembang Kabupaten Bandung Barat, dan pelepasliaran monyet ekor panjang secara simbolis ke habitatnya.
Selain Wakil Gubernur, hadir dalam Jabar Kick Out Rabies Wakil Bupati Bandung Syahrul Gunawan, yang disambut antusias para pencinta hewan peliharaan.
(HUMAS JABAR)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
*Ika Mardiah*