Iklan

DPC APMIKIMMDO Sukabumi : Saatnya Subsidi BBM Rp.502,4 Triliun Untuk Masyarakat Tidak Mampu

warta pembaruan
01 September 2022 | 4:05 PM WIB Last Updated 2022-09-01T09:05:56Z


Kabupaten Sukabumi, Wartapembaruan.co.id -- Sekretaris DPC. Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) Kabupaten Sukabumi Budi Darmawan mendukung kebijakan pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian harga BBM sebagai langkah pengalihan subsidi.

"Saatnya subsidi BBM sebesar Rp. 502,4 Triliun dialihkan untuk kepentingan masyarakat tidak mampu," kata Budi Darmawan, Kamis 01/09/2022.

Menurut Sri Mulyani nominal Rp.502,4 triliun subsidi energi ternyata setara dengan pembangunan di daerah tertinggal dan terluar.

Jika dianalogikan, Rp502,4 triliun bisa digunakan untuk membangun empat hal sebagai berikut:

1. Pembangunan 3.333 rumah sakit (asumsi biaya Rp150 miliar per rumah sakit)

2. Pembangunan 227.886 sekolah dasar (biaya Rp2,19 miliar per SD)

3. Pembangunan 3.501 ruas tol baru (biaya Rp142,8 miliar per kilometer)

4. Pembangunan 41.666 puskesmas dengan biaya Rp12 miliar per unit).

Selanjutnya Budi Darmawan mengatakan, dari penyampaian Menkeu Sri Mulyani terkait besaran subsidi BBM tersebut yang selama ini dinikmati orang kaya harus dihentikan.

"Dialihkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah, diantaranya untuk bangun rumah sakit, sekolah dasar, infrastruktur jalan, pembangunan puskesmas," ujarnya yang juga sebagai Sekretaris PWI Kabupaten Sukabumi.

Selain itu yang harus menjadi prioritas membangkitkan ekonomi masyarakat tidak mampu dengan program bantuan modal untuk UMKM.

"KUR harus dipastikan berjalan lancar para UMKM tidak mengalami kesulitan dalam mengaksesnya, dari pengalihan subsidi BBM tersebut untuk menggerakkan dan memulihkan UMKM paska pandemi," pungkas Budi Darmawan Sekretaris DPC.APMIKIMMDO Kabupaten Sukabumi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPC APMIKIMMDO Sukabumi : Saatnya Subsidi BBM Rp.502,4 Triliun Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Trending Now

Iklan