Wartapembaruan.co.id, Batanghari ~ Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi gerak cepat dalam mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Provinsi Jambi, yang mana kali ini terjadi kemacetan panjang di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.
Sempat viral dikarenakan ada salah satu ambulance yang membawa jenazah terjebak macet hingga 12 jam dan telah kita lakukan penguraian oleh petugas kepolisian agar dibuka jalan untuk ambulance tersebut.
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan atas kemacetan yang terjadi dan penyebab terjadinya kemacetan dikarenakan adanya truk angkutan batubara yang patah As di Bathin 24.
" Iya sempat terjadinya kemacetan, itu karena ada beberapa lokasi di wilayah Batanghari mobil truk angkutan batubara patah as" ujarnya, Sabtu (10/9/22).
Lokasi kedua di juga ada truk batubara yang patah as yaitu di Paal 5 tembesi 3 mobil batubara patah as dan 1 mobil CPO patah srombong.
" Kita dari Ditlantas sudah atensi dan sudah di turunkan ke lapangan termasuk Kapolsek dan Kasat Lantas, " lanjutnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Dir lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa kita langsung berkoordinasi dengan Kasat Sarolangun untuk menghimbau kendaraan yang mau lewat dari Sarolangun ke arah arah parkir di tempat yg tersedia.
" Mobil ambulance bawa jenazah tersebut bukan meninggal di jalan, namun terjebak macet sehingga tidak bisa lewat," ungkapnya.
Selanjutnya berkoordinasi dengan Kasat Lantas Muaro Jambi agar mengarahkan kendaraan barang maupun alat berat yg mengarah ke tembesi agar parkir di tempat yg tersedia.
" Kita koordinasikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, " sambung Dir Lantas.
Tidak hanya itu saja, Ditlantas dan jajaran juga langsung membantu percepatan evakuasi kendaraan yang patas as.
" Untuk kendaraan yang patah as Sudah kita data dan akan kita kenakan sangsi tilang, dan juga kita minta perusahaan untuk bertanggungjawab, karena patah AS tersebut disebabkan oleh kendaraan yang kelebihan muatan" Ujar Kombes Pol Dhafi
Tidak hanya itu Dirlantas juga menegaskan bahwa pihak perusahaan akan dilaporkan ke dirjen Minerba karena tidak mengikuti aturan yang berlaku sehingga masih ada truk yang bisa mengisi beban melebihi tonase.
(Red)