JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Pasca Vonis di PN Jakarta Selatan, Alvin Lim kembali menyuarakan bahayanya oknum mafia hukum. Jika sebelumnya Alvin Lim berhasil membuktikan bobroknya oknum di tubuh kepolisian, kali ini Alvin Lim membuat video serial berjudul "Kejaksaan Sarang Mafia".Setelah selama 2 tahun terakhir Alvin Lim gencar menyoroti oknum-oknum di tubuh Polri, kini Alvin Lim menyampaikan apresiasi leadership dari Kapolri Listyo Sigit dan Kabareskrim Agus Andrianto yang berhasil dan berani menindak oknum kepolisian.
"Secara objective saya apresiasi leadership dari Kapolri Listyo Sigit dan Kabareskrim Agus Andrianto yang berhasil dan berani menindak oknum kepolisian, Ferdy Sambo dan kawan-kawannya. Juga dalam statemen terakhir, Listyo Sigit menyampaikan akan melanjutkan Kasus Investasi bodong, dan dibuktikannya dengan lanjutnya kasus Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari tidak dihentikan dan dilanjutkan penyidikannya untuk mencari tersangka. Terima kasih pak Listyo Sigit dan pak Agus Andriyanto, mewakili masyarakat korban investasi bodong, karena bapak-bapak masih mengingat masyarakat," ujarnya, Senin (5/8/2022).
Kini dalam video terakhirnya, Quotient TV mulai menayangkan borok-borok dan bukti-bukti bobroknya oknum kejaksaan. Dimana oknum-oknum Jaksa korup justru mengadili Alvin Lim.
"Saya bongkar sekarang, agar masyarakat tahu siapa Sru Astuti, Jaksa Penuntut Alvin Lim, ini bukti rekaman suara korupnya oknum kejaksaan. Saya akan buka tuntas. Kenapa saya buka sekarang setelah vonis, agar masyarakat tidak berpikir bahwa saya mengunakan untuk kepentingan pribadi saya. Sekarang sudah tuntutan dan vonis, maka saya kluarkan tidak ada dampak yang menguntungkan. Agar masyarakat tahu persis, inilah rupa seorang oknum jaksa, dimana seorang penjahat, pemeras dan penerima gratifikasi, justru menjadi penjahat berseragam mau mengkriminalisasi advokat yang membela masyarakat," tegasnya.
Terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Alvin mengaku sudah membuat aduan ke Jamwas, namun tidak ditindaklanjuti.
"Kenapa tidak ditindaklanjuti? Jika masyarakat berpikir bahwa masalah mafia hukum selesai dengan Ferdy Sambo, maka saya bilang itu pemikiran salah, karena saya dalam waktu dekat akan Bongkar sosok Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, beserta bukti rekaman, video dan Foto uang hasil jual beli kasus. Oknum Kejaksaan Agung ini sudah link pula dengan Hakim Agung. Apakah masyarakat berpikir, jika Alvin Lim, seorang Advokat yang punya uang dan gelar, saja bisa dikriminalisasi perkara 6 juta rupiah, bagaimana nasib masyarakat miskin lainnya? Tinggal tunggu waktu disembelih oknum aparat. Mengerikan," katanya.
Video yang tayang dalam link youtube:
https://youtu.be/5ycVos40jFk
berisi rekaman dimana, Jaksa Penuntut Umum Sru Astuti disebut memeras uang sejumlah puluhan juta rupiah untuk mengurus 'pinjam pakai' 1 unit mobil Mazda Biante yang disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam rekaman jelas dua kali Hadi menyebutkan Nama "Sru" sebagai jaksa yang menghindar mengembalikan dana puluhan juta setelah gagal janji mengeluarkan barang sitaan dari PN Jakarta Selatan.
Alvin Lim menyatakan bahwa dirinya memiliki banyak rekaman oknum jaksa dari jaksa penuntut umum, kasipidum, aspidum, kejari hingga jenderal-jenderal kejaksaan agung.
"Video ini adalah part 1, masyarakat tunggu tanggal mainnya, saya pasti bongkar semuanya, agar tahu dimana pencitraan Jaksa Agung hanyalah pepesan kosong untuk menjual sampah busuk ke masyarakat. Agar masyarakat cerdas dan paham bahwa Das Seins dan Das Sollen di Indonesia ini sangat berbeda jauh. Saya bongkar ini agar para oknum kejaksaan yang brengsek diganti hingga pucuk pimpinan tertinggi agar Indonesia Lebih baik," harapnya.