Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan inkonsisten antara ucapan dan kebijakan terkait pengembalian pengelolaan aset kepada Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta yakni PAM Jaya.
Pasalnya Anies beralasan bahwa hambatan pipanisasi dikarenakan PAM Jaya masih terikat kontrak dengan Palyja dan Aetra, sehingga pihaknya tidak bisa mengucurkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada PAM Jaya hingga kontrak pengelolaan aset dengan pihak swasta berakhir terlebih dahulu.
Namun di sisi lain, ternyata Anies juga telah mengeluarkan kebijakan yang justru menyetujui PAM Jaya untuk membuka tender pencarian mitra baru seiring kontrak dengan Palyja dan Aetra akan berakhir 31 Januari 2023.
“Saya rasa Gubernur tidak jujur, karena justru Gubernur yang menyetujui aset PAM Jaya kembali dikelola swasta. Bagaimana mau mendorong pipanisasi dan memberikan PMD pada PAM Jaya kalau pengelolaan asetnya kembali ditawarkan ke swasta,” tegas Gilbert, Rabu (07/09/2022).
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 23 Agustus 2022, Anies menandatangani Keputusan Kepala Daerah tentang Persetujuan Rencana Kerja Sama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.
Atas landasan tersebut, PAM Jaya menerbitkan Pengumuman dengan Nomor 001/TimKS/UMUM/VIII/2022/UMUM/VIII tertanggal 26 Agustus 2022 mengenai Pengumuman Prakualifikasi Pengadaan Mitra Kerja Sama. Perkiraan nilai total Proyek sebesar 43,1 Triliun yang terdiri dari perkiraan Capex sebesar 23,9 Triliun dan Opex sebesar 19,2 Triliun selama periode 25 tahun kerja sama.
Direktur Umum PAM JAYA, Tedy Jiwantara Sitepu membenarkan bahwa telah dilaksanakan market sounding dan aanwijzing prakualifikasi. Sedangkan proses prakualifikasi sendiri masih berlangsung sampai dengan saat ini.
“Market sounding dan aanwijzing sudah selesai. PQ masih proses ya,” jelas Tedy.