Iklan

Warga Gilirejo Dukung Supratikno Maju Pilihan Kepala Desa 2022

warta pembaruan
29 Agustus 2022 | 4:38 PM WIB Last Updated 2022-08-29T09:38:38Z


SRAGEN, Wartapembaruan.co.id –Supratikno warga Sumberjo RT 04/00, Desa Gilirejo Baru, Miri, Sragen hampir setiap hari didatangi warga desanya secara bergantian mendukung maju mencalonkan Kepala Desa (Kades).

“Jadi hampir setiap hari warga secara bergantian datang ke rumah meminta saya mundur dari panitia dan mencalonkan Kepala Desa,” ucapnya.

Namun, niat tersebut berubah setelah dirinya kembali didatangi beberapa tokoh dan pemuda masyarakat Gilirejo Baru, serta di dukung penuh sanak keluarganya. “Saya sempat perfikir beberapa hari dan akhirnya saya memutuskan mencalonkan diri,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sragen akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa serentak bersama (Serma) pada Oktober 2022 mendatang. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan pemilihan kepala desa pada Oktober nanti akan diikuti 19 desa yang tersebar di Seluruh Kabupaten Sragen.

“Pemilihan Kades Serma nanti 25 Oktober 2022, nanti diikuti 19 desa. Ini sudah mulai tahapannya, saat ini pendaftaran yang akan ditutup 8 Agustus,” kata Bupati Yuni, Senin (1/8/2022).

Bupati mengatakan pihaknya akan menyiapkan semaksimal mungkin apa saja yang akan diperlukan dalam Pilkades serentak itu. Termasuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Tentu kita siapkan semaksimal mungkin, mudah-mudahan nggak ada gejolak apapun. Kami dengan Kapolres dengan Dandim berupaya juga menjaga kondusifitas di masing-masing desa dan akan keliling untuk bisa memantau,” katanya.

Yuni melanjutkan sistem sedang di bangun dan pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan kriteriabilitasnya dan kapasitasnya, bukan berdasarkan hal-hal lain.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Joko Suratno menambahkan pendaftaran bakal calon kepala desa sudah dilakukan sejak (27/7) sampai (8/8).

Joko mengatakan, jika bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan kurang dari dua orang maka terjadi perpanjangan pendaftaran yakni 20 hari.

“Penelitian administrasi dan pemberitahuan kekurangan persyaratan administrasi dilakukan pada saat pendaftaran di hari yang sama, sekaligus menerima masukan dari masyarakat.”

“Apabila ditemukan ada kekurangan persyaratan alat administrasi maka harus dilengkapi maksimal satu hari setelah penutupan perpanjangan waktu pendaftaran,” terangnya.

Setelah perpanjangan pendaftaran, akan dilakukan penelitian administrasi persyaratan bakal calon kepala desa (19-23/8/2022).

Dilanjutkan pemberitahuan kepala bakal calon kades dan pengumuman kepada masyarakat setempat mengenai hasil penelitian administrasi bakal calon dilakukan 24 Agustus.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sragen periode 2022-2025, Siswanto mengajak semua kepala desa (Kades) di bawah FKKD untuk senantiasa memedomani regulasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa.

Semua Kades juga diharapkan menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024 mendatang. Harapan itu disampaikan Siswanto saat di hubungi awak media berita istana negara melalui selulernya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Gilirejo Dukung Supratikno Maju Pilihan Kepala Desa 2022

Trending Now

Iklan