Iklan

Terjadi Perusakan Lingkungan Penebangan Pohon, Pembalakan Dan Pembakaran Lahan Di Sihaporas

warta pembaruan
19 Agustus 2022 | 4:50 PM WIB Last Updated 2022-08-19T09:50:56Z


Simalungun, Wartapembaruan.co.id -- Kelompok Lamtoras tetap mempertahankan areal HGU PT TPL Tbk sektor Aek Nauli, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun sebagai milik mereka. Sehingga mengakibatkan aksi anarkisme kelompok Lamtoras diwilayah tersebut semakin menjadi-jadi.

Dalam hal ini Pasi Ops Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf Toto Ragil selaku Pasiops Satgas mengungkapkan, Pengrusakan Tanaman, Penebangan Pohon dan Pembakaran Lahan di Sihaporas semakin merajalela di areal HGU PT TPL Tbk sektor Aek Nauli Desa Sihaporas, hal ini terlihat jelas saat Satgas melaksanakan Patroli banyak menemukan pohon pohon Pinus dan eucalyptus yang sengaja ditebang dan dibiarkan melintang ditengah jalan serta melihat ada beberapa lokasi yang sepertinya sengaja dibakar yang dilakukan oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab.


Setelah melaksanakan Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam KARHUTLA Tahun 2022 di Lapangan Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun, para Personel melanjutkan Patroli bersama Pengecekan lokasi rawan KARHUTLA diwilayah sektor Aek Nauli, dimana pada saat pelaksanaan Patroli tersebut, para Personel Satgas Karhutla menemukan banyak Pohon yang sengaja di tebang serta ditemukan adanya kegiatan pembalakan dan pembakaran lahan.



Arogansi kelompok Lamtoras ini semakin terlihat saat Satgas Karhutla melaksanakan patroli dan akan melintasi lokasi yang diduduki kelompok Lamtoras, dimana saat akan melintas Satgas dihalang halangi oleh kelompok tersebut dengan menebang pohon Pinus yang sangat besar dan melintangkannya di tengah jalan. Pada kesempatan tersebut Pasi Ops Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf Toto Ragil bersama beberapa personel Satgas termasuk dari Polri dan Polisi kehutanan sudah mencoba melakukan Mediasi kepada Kelompok Lamtoras, tetapi mereka bersikeras untuk tidak memperbolehkan Satgas Karhutla untuk melewati/ memasuki wilayah yang di Klaim oleh kelompok Lamtoras sebagai Tanah Adat mereka ( TIDAK ADA SATU ORANGPUN BOLEH MELAKUKAN KEGIATAN DIWILAYAH TANAH ADAT KAMI “Ucap kelompok Lamtoras” ). 


Saat Satgas Karhutla tiba di lokasi kelompok Lamtoras, mereka dihadang oleh kelompok tersebut dengan mengedepankan ibu-ibu duduk di badan jalan, sehingga membuat Satgas Karhutla tidak dapat melanjutkan patroli.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terjadi Perusakan Lingkungan Penebangan Pohon, Pembalakan Dan Pembakaran Lahan Di Sihaporas

Trending Now

Iklan