Iklan

Terjadi Pengrusakan Tanaman Dan Kendaraan Di Wilayah HGU TPL Aek Nauli

warta pembaruan
13 Agustus 2022 | 11:46 AM WIB Last Updated 2022-08-13T04:46:59Z


Simalungun, Wartapembaruan.co.id -- Masyarakat Sihaporas yang melakukan penuntutan pelepasan areal HGU PT Toba Pulp Lestari atau yang di kenal dengan PT TPL yang berada di sekitar Nagori Sihaporas Kecamatan Pematang Sidamanik dengan mengklaim sebahagian wilayah PT. TPL Tbk agar segera di lepaskan dan di kembalikan kepada keturunan Raja Mamontang Laut Ambarita untuk di kuasai secara utuh lahan yang di kelolah TPL yang memilki HGU Legal Formal.



Pada Bulan April s.d Juli 2022 pihak PT. TPL Sektor Aek Nauli melaporkan tindak pidana pendudukan areal, pembakaran & pengrusakan oleh kelompok Lamtoras ke Polres Simalungun sebanyak 4 (empat) kali, namun pelaporan tersebut belum ada tindak lanjut penyelesaian dari pihak Polres Simalungun.


Dengan ini pihak PT. TPL Sektor Aek Nauli sudah melaksanakan pendekatan terhadap Masyarakat Desa Sihaporas, serta melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah & Tomas Desa Sihaporas dengan mengimplementasikan program CSR melalui pembentukan kelompok Tani Hutan namun Masyarakat yang tergabung dalam Lamtoras mengabaikan tindakan PT. TPL Tbk Sektor Aek Nauli.


Dalam hal ini di 3 (tiga) Dusun (Dusun 1 Sihaporas Bolon, Dusun 2 Sihaporas Bayu, Dusun 3 Gunung Pariama yang Pro TPL) di Desa Sihaporas Kec. Pematang Sidamanik, ketiga Dusun tersebut merupakan Pro dan bekerja di Perusahaan TPL, sedangkan yang kontra tidak bekerja dan mengganggu operasional perusahaan, seperti penghadangan penyiraman bibit sehingga Bibit tanaman banyak yang mati, penghadangan akses jalan dan penebangan pohon penyanderaan kendaraan perusahan TPL menyandera pekerja TPL. 


Hal ini membuat perekonomian dari 3 (tiga) Dusun yang Pro secara ekonomi sudah terganggu oleh kegiatan Pok Lamtoras (warga Dusun 4 Aek Batu dan Dusun 5 Lumban Ambarita) sehingga merupakan ancaman terjadinya bentrokan antar Dusun dalam 1 (satu) Desa.



Aksi yang dilakukan oleh sebahagian atau sekelompok warga Sihaporas dari Dusun 4 dan 5 ini sudah lama berlangsung sehingga kerap mengganggu ketertiban dan keamanan sebahagian masyarakat disana dalam melakukan kegiatan sehari hari. Menurut penuturan beberapa warga yang indentitasnya enggan disebutkan, menerangkan bahwa kelompok yang sering melakukan aksi merupakan sebagian kecil warga Sihaporas yang mengaku keturunan Raja Mamontang Laut Ambarita, "Itukan kelompok mereka saja, bahkan kami tidak ikut ikutan, kurang lebih 40 orang saja mereka, kami aja dimusuhin, dianggap tidak orang orang mereka, mangkanya nggak mau lagi orang orang itu ngajak kami,karena sudah kami tolak dulu, "Ungkapnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terjadi Pengrusakan Tanaman Dan Kendaraan Di Wilayah HGU TPL Aek Nauli

Trending Now

Iklan