Biak, Wartapembaruan.co.id -- Pimpinan beserta anggota DPRD Biak Numfor menghadiri parade menabuh sebanyak 6.400 tifa yang dilaksanakan menyambut semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77, Selasa (9/8/2022).Parade ini kemudian berhasil menorehkan rekor dunia dan tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).
Parade dengan melibatkan 6.400 orang menabuh tifa itu ditandai dengan penyerahan sertifikat rekor MURI oleh Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri kepada Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd., di Hanggar Lanud Mahuhua.
Bupati mengatakan, tifa karya budaya yang sudah bertransformasi menjadi simbol jati diri, memberi identitas dan memperkuat relasi masyarakat di Papua yang terbuat dari kayu.
“Tifa merupakan hasil karya seni yang ekspresif hingga kini digunakan sebagai pengiring tarian dan nyanyian, serta proses ritual yang sakral oleh masyarakat Papua dan khususnya masyarakat Biak Numfor,” ungkapnya.
Lanjut Bupati, melalui parade hari ini akan membangkitkan semangat bersama dalam melestarikan budaya sebagai kearifan lokal.
Sebelumnya, Bupati melepas parade menabuh sebanyak 6.400 tifa di Lapangan Gelanggang Cenderawasih dan finish di Hanggar Lanud Manuhua.
“Hari ini kami berterima kasih diiizinkan menyaksikan penabuhan tifa oleh peserta sebanyak 6.400 peserta. Oleh karena itu MURI Indonesia mencatat sebagai rekor dunia MURI. Terima kasih kepada para pemilik tifa yakni masyarakat Biak Numfor,” ucapnya.
Ditegaskan, parade menabuh tifa akan dijadikan agenda rutin setiap tahun dan diupayakan akan terus ditingkatkan jumlah pesertanya.
“Kedepan upaya-upaya pelestarian budaya atau kearifan lokal dan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Khusus untuk parade menabuh tifa diupayakan peserta akan lebih banyak lagi tahun 2023 mendatang,” bebernya.
Penyerahan rekor MURI dilakukan bersamaan dengan pembukaan pameran pembangunan dan UMKM beserta peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia.
Penyerahan rekor MURI itu disaksikan langsung ribuan masyarakat dan jajaran undangan yang hadir, baik dari perwakilan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun dari Kabupaten Biak Numfor sendiri.