Iklan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Merupakan Salah Satu Tugas Babinsa

warta pembaruan
28 Agustus 2022 | 7:29 PM WIB Last Updated 2022-08-28T12:29:57Z


Jakarta Barat, Wartapembaruan.co.id - Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian seperti pasar, Babinsa Koramil 01/Tamansari  Kodim 0503/Jakarta barat, Serda Amramus melaksanakan Insmendagri no. 09, Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam giatnya di pasar
PD Manga besar Jalan Kebun jeruk XIX, RT. 011/ 09, Kel. Maphar Kec. Tamansari, Jakarta Barat Minggu 28 Agustus 2022 Serda amramus bagikan masker.

"Kami bagikan sebanyak 100 pcs masker sekaligus memberikan himbauan agar tetap menggunakan masker di setiap aktifitas demi kesehatan pribadi dan kesehatan keluarga."Kata Serda Amramus. (Pen0503/JB)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Merupakan Salah Satu Tugas Babinsa

Trending Now

Iklan