Iklan

Jadikan Kasus Ferdy Sambo Sebagai Titik Lahir ‘The New POLRI’, LQ Indonesia Lawfirm: Usut Ulang Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dan KM50 yang Kental Rekayasa

warta pembaruan
11 Agustus 2022 | 4:19 PM WIB Last Updated 2022-08-11T09:19:09Z


JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Penetapan Ferdy Sambo, jenderal bintang dua menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, menguncang Indonesia.

Pasalnya, Propam dikenal dengan slogan ‘Garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan." Lebih dikenal dengan istilah polisinya polisi. Jika Polisinya polisi ternyata adalah komplotan penjahat berseragam, lalu bagaimana bisa menindak oknum polisi nakal?

Alvin Lim dengan tegas memperingatkan agar pemerintah tidak anggap enteng masalah ini, karena bukti bobroknya Polri sudah di depan mata dan terang benderang, kepercayaan masyarakat ke Polri sudah di titik nadir. Bukti Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sudah gagal dalam penegakkan hukum di wilayahnya hingga terjadi rekayasa kasus di wilyah TKP Polda Metro Jaya.

"Baiknya posisi strategis seperti Kapolri dan Kapolda Metro Jaya diganti saja dengan putra- putri bangsa yang mengerti hukum, punya integritas, namun diluar institusi Polri. Jika penganti dari institusi POLRI tidak akan tega dan tersandera konflik kepentingan serta dosa masa lalu," katanya dalam rilis Kamis (11/8/2022).

Bukti bahwa ada oknum Polda Metro Jaya merekayasa penyidikan Duren Tiga, bisa menjadi dasar dilakukan penyidikan ulang terhadap kasus Pembakaran Gedung Kejagung dan KM50, yang meresahkan masyarakat. Diketahui Gedung Kejagung dibakar dan dilakukan penyidikan oleh Tim Polres Jakarta Selatan dan Dirtipidum saat itu Ferdy Sambo pula.

"Alasan sangat tidak logis dimana Gedung Utama Kejagung bisa kosong, menampakan ada dugaan rekayasa pula. Apalagi merugikan triliunan rupiah, patut dibuka kembali. Dugaan saya, ada oknum Polri terlibat untuk menutupi pidana oknum Petinggi Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Terkait kasus KM50, Alvin Lim secara tegas mengungkap nyawa enam orang pengawal FPI adalah nyawa anak bangsa, tidak kalah penting dari nyawa pengawal Ferdy Sambo. Terlepas dari pandangan agama dan politik yang berbeda, tidak pantas secara hukum dibunuh secara kejam, ketika sudah menyerahkan diri.

“CCTV yang ‘hilang’ dan hasil forensik yang tidak masuk akal, menunjukkan pembiaran pidana yang sangat tidak manusiawi. Kasus KM 50 wajib dibuka kembali, apalagi Kadiv Propam POLRI dan Karopaminal yang menyatakan tidak ada pelanggaran adalah sama orangnya yang dinyatakan melanggar etik dalam rekayasa Kasus Duren Tiga," lanjutnya.

Para korban investasi bodong meminta agar pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang sudah gagal memproses kasus Investasi bodong di Polda Metro Jaya yang mandek sudah bertahun-tahun.

"Kasus Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari sudah hampir 3 tahun tidak ada penetapan Tersangka, malah Kapolda sibuk ‘teletubbies’ dan pencitraan tinju dengan emak-emak. Masyarakat butuh Kapolda yang berani memberantas investasi bodong. Kabareskrim di Mabes sanggup P21 Indosurya, Fahrenheit dan DNA Pro. Sedangkan Kapolda Metro Jaya, tidak mampu memproses kasus Mahkota dan OSO Sekuritas," keluh M selaku korban Mahkota.

Selain kasus Mahkota dan OSO Sekuritas, kasus Minnapadi dan Narada juga mandek di Subdit Fismondev Polda Metro Jaya.

"Saya minta agar Mahfud MD, soroti oknum Polda Metro Jaya (PMJ) yang diduga terima uang perlindungan hukum dari para pengemplang investasi bodong ini. Hal ini selain merusak citra Polri, membuat para investor takut untuk taruh dana ke Indonesia," ujar korban Narada dan Minnapadi di Polda Metro Jaya.

Para korban investasi bodong sangat kecewa atas kegagalan Kapolda Metro Jaya menangani kasus investasi bodong di Polda Metro Jaya.

"Kami sedang diskusi untuk mengadakan demo, agar Kapolda Metro Jaya dicopot saja. Masyarakat butuh Kapolda yang mampu berantas kejahatan, bukan telletubbies, peluk-pelukan dan pencitraan," harapnya.

LQ Indonesia Lawfirm tetap konsisten membantu para korban investasi bodong walau lawan raksasa yang dilindungi oknum petinggi aparat, silahkan hubungi kami di 08174890999 (Tangerang) dan 081804544489 (Surabaya) untuk pendampingan hukum.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jadikan Kasus Ferdy Sambo Sebagai Titik Lahir ‘The New POLRI’, LQ Indonesia Lawfirm: Usut Ulang Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dan KM50 yang Kental Rekayasa

Trending Now

Iklan