Kota Bekasi, Wartapembaruan.co.id - Bertempat di Terminal Bus Kota Bekasi, Jl. Ir Juanda, Kel.Margahayu, Kec.Bekasi Timur, Kota Bekask, Minggu (28/8/2022), Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi bersama tiga pilar laksananakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Dalam kegitan tersebut para Babinsa pimpinan Serma Mundhopir bersama personil Dishub melakukan himbauan kepada warga berupa himbauan protokol kesehatan covid-19, seperti wajib menggunakan masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dn tidak berkerumun saat berada di terminal.
Terlihat di lokasi para Babinsa bersama personil Dishub melakukan himbauan prokes dan juga membagikan masker kepada warga.
"Kami himbau kepada warga yang saat ini berada di lingkungan Terminal Bus, untuk selalu disiplin protokol kesehatan covid-19 dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tifak berkerumun",ucap Babinsa.
Di tempat lain Danramil 03/Teluk Pucung Kapten Inf Tomi Abdullah mengatakan kepada media pendim bahwa kegiatan operasi PPKm tersebut rutin di laksanakan guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Kelurahan Margajaya.
"Jangan abai prokes karena pandemi Covid-19 belum berakhir",tutur Danramil
"Mari kita sama sama untuk selalu Disiplin Protokol Kesehatan, semoga dengan begitu kita dapat terhindar dari paparan Covid-19",imbau Danramil. (Sumber Kodim 0507/Bekasi).