Simalungun, Wartapembaruan.co.id --Konflik diwilayah di PT. TPL Sektor Aek Nauli semakin Brutal, sejak pekan lalu truk TPL akan memanen eukaliptus di wilayah Aek Nauli, Simalungun.
"Truk TPL dihadang warga dan disebar ranjau paku. Tiga truk TPL terguling karena kena ranjau paku, PT TPL kemudian meminta pengamanan dari kepolisian setempat. "Kami menyayangkan bentrokan yang terjadi malam ini. Kami berusaha merangkul warga, namun warga menggunakan cara kekerasan menghadang truk TPL, sejak Kamis, 14 Juli 2022 lalu, pemuda adat Sihaporas bersiaga dengan memblokir jalan agar truk pengangkut kayu milik PT TPL tak memasuki lahan itu, lokasi pemblokiran jalan berada di Buntu Pengaturan Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun.
Senin, 18 Juli 2022, pukul 14.37 WIB, piket Polres Simalungun menerima pengaduan adanya karyawan TPL disandera warga Sihaporas. Selanjutnya atas informasi tersebut, Kapolres Simalungun memerintahkan Kapolsek Sidamanik dan anggota Reserse untuk mengecek lokasi kebenaran informasi tersebut di PT TPL Sektor Aek Nauli tepatnya di B 533 Pembibitan eukaliptus ( Paul Klek ) PT TPL Sektor Aek Nauli.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Personel Polres Simalungun bergerak ke lokasi, namun setibanya di lokasi, Aparat Kepolisian dihadang oleh Kelompok Lamtoras, sehingga terjadi pengrusakan terhadap Kendaraan Milik Polsek Sidamanik. Melihat perkembangan situasi yang semakin tidak kondusif, pihak PT. TPL Tbk meminta bantuan pengamanan kepada pihak TNI, dalam hal ini Korem 022/Pantai Timur. Selanjutnya Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Airef, S.I.P., segera mengambil langkah-langkah guna meminimalisir permasalahan yang terjadi di PT. TPL Sektor Aek Nauli.
Dalam hal ini Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Airef, S.I.P., mengerahkan Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kasi Ops Korem 022/PT Mayor Arm Deny Riesta untuk melaksanakan Pengamanan dilokasi PT. TPL Sektor Aek Nauli, disela-sela kegiatan Pengamanan tersebut Danrem 022/PT memberikan Pengarahan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan antaralain, agar melaksanakan Pengamanan ini dengan penuh rasa tanggungjawab, hindari Bentrok dengan Masyarakat dan laksanakan pendekatan kepada Masyarakat kelompok Lamtoras serta berikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan yang Anarkis yang dapat mengarah kepada pelanggaran tindak Pidana, dan permasalahan lahan milik PT. TPL Tbk di Sektor Aek Nauli yang di Klaim merupakan milik kelompok Lamtoras agar diselesaikan melalui jalur Hukum yang berlaku, sehingga situasi dan kondisi dapat kembali kondusif.