Wartapembaruan.co.id, Pagaralam ~ Polres Pagar Alam Press Realeese Kasus pembunuhan Misawati (23), warga Desa Suka Cinta, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan di wilayah Cawang, Kelurahan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu (30/7/2022) lalu, akhirnya terkuak.
Dalam press realese yang digelar di Mapolres Pagaralam dengan menghadirkan tersangka pembunuhan, Senin (8/8/2022), Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIK mengungkapkan jika motif pembunuhan ini dilatarbelakangi korban kecewa dan menolak hubungan badan dengan pelaku.
Menurut Kapolres, dari pengakuan tersangka Riki Santoso (31), warga Tanjung Keling, RT 03, RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, jika antara dirinya dan korban semula tidak saling kenal
Nah, saat itu, Riki Santoso berkeinginan melakukan kencan dengan perempuan. Saat itu, pelaku melakukan Open BO melalui aplikasi Michat dan didapati nama korban.
Selanjutnya, korban dan pelaku sepakat bertemu untuk melakukan kencan semalam.
Kemudian pelaku menjemput korban menggunakan mobil dan membawa korban ke Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara.
Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku tampaknya sudah ‘berat ujung’ sehingga memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam mobil.
Dikatakan Kapolres, diduga kuat korban kecewa dengan apa yang hendak dilakukan pelaku.
Lantaran diduga kecewa itu, memicu korban meloncat dari atas mobil.
Melihat perempuan yang dipesannya melompat dan tergeletak di jalan, pelaku langsung kabur dengan kendaraan roda empatnya.
(DMS)