Iklan

Terkait Adanya Fakta Baru di Persidangan Kasus TPPU Nurita , Ketua Pemuda Lira Labusel Sambangi Kembali Propam Polda Sumut

warta pembaruan
08 Juli 2022 | 10:15 PM WIB Last Updated 2022-07-08T15:15:51Z


Wartapembaruan.co.id, Medan --

Bersama dengan kuasa hukumnya Asiep M. Shaleh datangi Propam Polda-Su terkait penambahan alat bukti terbaru dugaan TPPU yang di lakukan oleh Oknum Sat Narkoba Polres Labuhanbatu atas kasus Pidana Nurita warga labuhan batu selatan. Rabu (06/07/2022).

Bukti terbaru yang di muncul kan kembali oleh pihak penyelidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pada tanggal 14 Juni 2022 ke pihak pengadilan Negeri Rantauprapat, berupa BB Uang Senilai Rp.200.851.000.

Menurut Asiep, dalam kasus peradilan tindak Pidana Narkoba ini terjadi sedikit kejanggalan. " Ada kejanggalan dalam proses peradilan Kasus ini. Kenapa baru muncul kembali alat bukti terbaru, bukan kah pada sidang awal pihak penyidik harusnya sudah melaporkan seluruh alat bukti maupun barang bukti hasil penangkapan saudari Nurita ini", Ketus Asiep kepada awak media.

Dia menyampaikan (Asiep_red) pada tanggal 30 Juni 2022 kemarin kembali PN Rantauprapat menghadirkan Saksi-saksi terbaru akibat adanya penambahan batang bukti terbaru dari Pihak penyidik dalam hal ini Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Sidang yang seharusnya merupakan sidang terakhir atau merupakan sidang tuntutan itu kembali di rubah oleh PN Rantauprapat sebagai pengembangan menghadirkan saksi-saksi terbaru. Dalam penyampaian beberapa Saksi tersebut mereka mengemukakan dua orang nama Oknum yang terlibat dalam menggelapkan BB Uang tersebut.

Asiep curiga akan kasus itu, dia merasa sepertinya masih ada lagi barang bukti yang masih di simpan atau di sembunyikan sehingga membuat aktivis kepemudaan itu mengejar terus kasus TPPU yang di laporkanya kepihak Propam Polda Sumut.

Sampai saat di konfirmasi Asiep masih enggan mengemukakan siapa kedua oknum polisi di Sat Narkoba yang melanggar kode etik dalam penggelapan alat bukti berupa uang yang baru terkemuka ketika adanya pelaporan di Propam Polda-Su.
"Harapannya Kapolda Sumut dapat menyelesaikan permasalahan anggota yang mencoreng nama baik pihak instansi kepolisian di mata masyarakat dan juga di depan hukum.
Kami minta pak Kapolda Sumatera Utara serius terkait persoalan ini jangan terkesan melindungi, karena menurut kejanggalan-kejanggalan yang ada menguatkan dugaan percobaan penggelapan barang bukti. Jangan-jangan uang itu mau dibagi-bagi".tutup Asiep.

(BS Team)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Adanya Fakta Baru di Persidangan Kasus TPPU Nurita , Ketua Pemuda Lira Labusel Sambangi Kembali Propam Polda Sumut

Trending Now

Iklan