Bandung, Wartapembaruan.co.id - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) merupakan proyek strategis nasional yang akan menyerap banyak tenaga kerja. Hingga tahun 2031, kawasan industri raksasa itu diproyeksikan membutuhkan 282 ribu tenaga kerja. Namun lapangan kerja yang terbuka luas ini belum tentu akan mengatasi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah jika pasar kerjanya tidak ditata dan SDM-nya tidak disiapkan."Jangan sampai warga Batang hanya jadi penonton di tengah deru industrialisasi ini. Oleh karenanya kita semua harus berkomitmen melakukan afirmasi terhadap masyarakat lokal untuk dapat mengakses pasar kerja di KITB dengan mudah," ungkap Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa pada Focus Group Discussion dan Rapat Koordinasi lintas-stakeholder bertema "Kolaborasi Penyediaan Tenaga Kerja di KITB" yang digelar oleh Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu-Kamis (6-7/7/2022) di Bandung, Jawa Barat.
Caswiyono mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai kebijakan dan melakukan berbagai langkah guna mendukung pembangunan dan operasionalisasi KITB dari sisi ketenagakerjaan. Putra asli Batang ini menyatakan telah menyiapkan 10 jurus untuk mendukung KITB.
Pertama, menyusun proyeksi dan rencana tenaga kerja makro dan mikro di KITB yang salah satunya berisi peta kebutuhan tenaga kerja.
Kedua, mengembangkan sistem informasi pasar kerja di KITB yang terintegrasi dan mudah diakses. Ketiga, meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan kompetensi di Batang dan sekitarnya. Keempat, memasifikasi sertifikasi kompetensi untuk penyediaan tenaga kerja yang bersertifikat. Kelima, memperkuat dan mengembangkan Bursa Kerja Khusus (BKK) di lembaga-lembaga pendidikan.
"Keenam, kami akan mendekatkan pelayanan ketenagakerjaan di KITB melalui pembangunan Anjungan SIAPkerja, yaitu sebuah tempat pelayanan satu pintu yang terintregrasi dan dapat diakses secara mudah baik oleh masyarakat, perusahaan maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan," kata Caswiyono.
Ketujuh, mengembangkan program perluasan kesempatan kerja, baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja bagi masyarakat sekitar. Kedelapan, melakukan reskilling bagi karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang terdampak. Kesembilan, mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Batang untuk memastikan penyandang disabilitas juga dapat bekerja di KITB.
Untuk mengonsolidasikan semua itu, Kemnaker akan memfasilitasi pembentukan Skill Development Center (SDC), yaitu sebuah forum kolaborasi multi-stakeholder dalam mempersiapkan tenaga kerja kompeten di KITB.
"Atas arahan dan dukungan KSP, kami akan membentuk SDC di Kabupaten Batang yang terdiri dari berbagai dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, Manajemen KITB, Asosiasi Pengusaha/Industri, penyelenggara pelatihan kerja, dan penyelenggara pendidikan vokasi," ujarnya.
Forum yang dipimpin langsung oleh Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, itu diakhiri dengan penandatanganan maklumat bersama oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, PT KITB, Lembaga Pelatihan, Lembaga Pendidikan, dan Industri/tenant, yang berisi komitmen bersama dalam penyediaan tenaga kerja di KITB. (Azwar)