Iklan

Pengadilan Negeri Kelas IA Pekanbaru Adakan MoU Dengan Pemerintah Kota Pekanbaru Launching Layanan Publik

warta pembaruan
13 Juli 2022 | 3:54 PM WIB Last Updated 2022-07-13T08:54:21Z


PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lakukan Memorandum of Understanding dengan Pengadilan Negeri kelas I A (PN) Pekanbaru, dalam Launching  pelayanan pada Selasa 12/7/ 2022 di Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Pekanbaru.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP menandatangani langsung MoU dengan Ketua pengadilan negeri Kelas I A Pekanbaru Dr. Dahlan, SH MH, dan didampingi salah satu anggota PN Kelas IA Pekanbaru, di Ruang Rapat Multimedia MPP Pekanbaru. dan didampangi kepala dinas  penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, (Dpm-ptstp) kota Pekanbaru H, Akmal Khairi, S,Th.I, MH.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, MoU ini terkait pelayanan PN Kelas IA Pekanbaru yang akan mulai melayani masyarakat pekanbaru di gedung MPP Pekanbaru, mulai Selasa hari ini guna mempermudah masyarakat Pekanbaru di dalam aspek hukum.

"Ujar Muflihun, MPP adalah wadah percepatan interaksi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga dengan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, layanan swasta dan lainnya,


"Tujuannya adalah komitmen kami memberikan pelayanan prima dan mudah di jangkau oleh masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan dengan adanya layanan yang terhimpun di MPP Pekanbaru ini, juga merupakan komitmen pemerintah untuk peningkatan pelayanan publik. Selain itu, mengeaskan zona integritas layanan dan terhindar dari pungli.

"Banyak pemerintah daerah lain sudah berkunjung ke MPP Pekanbaru. Berarti layanan di MPP sudah diakui baik, dengan demikian, kami akan terus berkomitmen dan bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar. Muflihun.

Sementara itu Ketua PN Kelas I A Pekanbaru Dr. Dahlan SH MH mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pekanbaru, mengingat Pemko telah memberikan wadah bagi PN Kelas IA Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Insya Allah tujuan kami siap bersinergi untuk peningkatan layanan. Di MPP, kami ini, akan menyediakan dua layanan, yaitu pendaftaran perkara perdata dan melayani penerbitan surat keterangan hukum," ini semua untuk memudahkan masyarakat, ungkapnya.(A-R)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengadilan Negeri Kelas IA Pekanbaru Adakan MoU Dengan Pemerintah Kota Pekanbaru Launching Layanan Publik

Trending Now

Iklan