Iklan

Lalui Proses Panjang, Ketua Yayasan UISU Pertegas Legalitas Yayasan UISU Semakin Kokoh

17 Juli 2022 | 5:03 PM WIB Last Updated 2022-07-17T10:03:12Z
Wartapembaruan.co.id, Medan ~ Terbitnya surat Perubahan Data Yayasan UISU Ditjen Kemenkumham RI Nomor AHU-AH 01.06-0034842, tertanggal 5 Juli 2022 lalu, memberi penegasan bahwa Legalitas Yayasan UISU semakin kokoh.

Kepada wartawan, Minggu (17/7) Ketua Umum Yayasan UISU, Prof. H. Ismet Danial Nasution, drg, PhD, Sp.Pros(K), FICD memaparkan proses terbitnya surat Perubahan Data Yayasan UISU di Ditjen Kemenkumham RI tersebut melalui proses yang cukup panjang.

"Proses panjang telah kita lalui dari tahun 2019 dan akhirnya tanggal 5 Juli 2022 kemarin Ditjen AHU telah menerima pencatatan baru Akte Notaris Mardjusinah SH nomor 08 Tahun 2019 juncto nomor 06 Tahun 2022. Diharapkan dengan terbitnya Surat Perubahan ini, para oknum yang selama ini mendiskreditkan UISU dapat berfikir lebih jernih demi kemajuan UISU yang kita cintai ini," papar Prof. Ismet.

Atas nama KB UISU, Prof Ismet juga menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada KB UISU khususnya pihak-pihak yang telah membantu Pengurus Yayasan dalam upaya penerbitan AHU baru di Kemenkumham terutama kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Musa Rajekshah yang juga sebagai ketua DPP Ikatan Kelurga Alumni UISU yang telah memediasi Pengurus Yayasan bertemu dengan Menteri Hukum dan Ham, Yasona Laoly di Jakarta beberapa waktu lalu. 

"Pertemuan yang dirancang oleh Pak Wagubsu tersebutlah yang menjadi terminal terbitnya surat perubahan AHU-AH UISU terbaru," ucap Prof Ismet. 

Hal senada juga disampaikan oleh Sekum Yayasan UISU, Ir. Indra Gunawan, MP dan Rektor UISU, Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP. Mereka serempak menyatakan terimakasih tak terhingga kepada semua pihak yang ikut berjuang mendukung upaya penguatan legalitas pengurus yayasan UISU. 

"Diharapkan akan semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan keluarga besar UISU guna peningkatan kinerja demi kemajuan dan kejayaan UISU dimasa depan," seru Indra.

Sementara itu, pasca terbitnya Surat Ditjen AHU Kemenkumham keluarga besar UISU menyelenggarakan tasyakuran di salah satu resto di Medan, beberapa waktu lalu. Tasyakuran dilaksanakan sebagai rasa syukur 
kepada sang Khalik dan diharapakan mampu meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan untuk peningkatan kinerja guna kemajuan UISU dimasa depan.

Di kesempatan ini, Ketua DPP IKA UISU, H. Musa Rajekshah yang juga selaku Wagubsu dalam pidato bimbingannya meminta agar seluruh pihak bergandeng tangan dalam memajukan UISU. 
"Terbitnya AHU yang baru bukanlah masalah siapa yang paling hebat tapi harus disadari bahwa kemajuan UISU ke depan adalah tanggung jawab kita bersama," jelas Wagubsu yang akrab disapa Bang Ijeck.

Selain tasyakuran atas penerbitan AHU acara juga dirangkai dengan tasyakuran hari kelahiran Tengku Hamdy Delikhan Al Hajj, Ketua Dewan Pembina UISU yang telah berusia 82 tahun. Secara bergilir seluruh yang berhadir memberikan ucapan selamat yang dimulai dari Wagubsu, H. Musa Rajekshah, Ketum Yayasan UISU, Prof. H. Ismet Danial, Rektor UISU, Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP. 

Hadir dalam acara tasyakuran dari pihak pembina, Ir. H. Rizal Fahmi, Drs, H, Syahwin. Dari pihak PY UISU, Ir. Armansyah, H. Ikrom Helmy Nst, SH, Prof. H. Hasim Purba, SH, MH, H. Syaiful Jihad, ST, Prof. Dr. Ir. H. Mohd. Assad, MSi, T. Arif Hasan Delikhan, S.Sos dan Dr. H. Danialsyah, SH, MH. Sementara dari pihak Dewan pengawas turut hadir H. Sofyan, SH dan Ojak Manurung, seluruh wakil Rektor dan para Dekan UISU. 

(Novian)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lalui Proses Panjang, Ketua Yayasan UISU Pertegas Legalitas Yayasan UISU Semakin Kokoh

Trending Now

Iklan