Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen (Pol) Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menyusul tewasnya Brigadir Pol Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai langkah Kapolri sudah tepat, sehingga pengusutan kasus tewasnya Brigadir J (ajudan Irjen Ferdy Sambo) di rumah Kadiv Propam Polri itu dapat dilakukan secara tuntas.
"Kami menghormati langkah Kapolri yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Ini membuktikan Pak Kapolri berupaya semaksimal mungkin agar pengusutan perkara ini bebas dari hingar-bingar tekanan publik," kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Menurutnya, secara umun Kapolri dan jajarannya sudah maksimal dalam menangani kasus itu sesuai konsep Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Ia mengharapkan tim khusus bentukan Kapolri tersebut bisa bekerja profesional mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta para pejabat publik untuk tidak banyak berkomentar di media yang dapat memengaruhi jalannya proses penyelidikan.
Sebelumnya, pada Senin (18/7/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo (untuk sementara) dari jabatan Kadiv Propam Polri. Dikemukakan, jabatan Div Propam Polri selanjutnya dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Penonaktifkan Ferdy Sambo, menurut Kapolri, dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.
Tahap Penyidikan
Sementara itu anggota Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, ia memperoleh informasi dari salah satu stasiun televisi nasional bahwa kasus tewasnya Brigadir J sudah masuk tahap penyidikan, sehingga ia berharap publik bisa segera mengetahui siapa tersangkanya. Menurutnya, ketika kasus masuk tahap penyidikan, biasanya sudah ada tersangkanya.
“Saya membaca berkas kasus meninggalnya Brigadir J saat ini sudah diambil-alih oleh Polda Metro Jaya (sebelumnya ditangani Polres Jakarta Selatan). Sudah sidik (tahap penyidikan) katanya,” kata Trimedya Panjaitan dalam acara dialog di alah satu stasiun televise nasional, Selasa (19/7/2022).
Trimedya mengatakan, publik tentu ingin tahu proses selanjutnya. Ketika masuk ke tahap penyidikan, tentu sudah ada tersangkanya, atau paling tidak sudah ada gambaran dari penyidik mengenai siapa yang akan menjadi tersangka dari kasus pidana tewasnya Brigadir J tersebut.
Hal serupa dinyatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/7/2022), yang mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi III DPR Benny K. Harman meminta Polri untuk bekerja secara transparan dan objektif demi mengungkap teka teki di balik tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022) pekan lalu.
Menurutnya, seperti dikutip dari media sosial miliknya, penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam telah membuat mata publik tertuju pada Mabes Polri saat ini. "Tim yang dipimpin Wakapolri harus bekerja transparan dan objektif agar teka-teki di balik kasus ini segera terungkap. Rakyat ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi. #RakyatMonitor," cuitnya.
Berdasarkan versi polisi sebelumnya, Brigadir J tewas usai adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (15/7/2022). Polisi menyebut Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo sebelum baku tembak dengan Bharada E.
Namun, pihak keluarga Brigadir J tidak puas dengan penjelasan Polri. Mereka mengungkapkan ada bekas luka sayatan serta jari tangan Brigadir J yang putus. Sejauh ini, pihak keluarga Brigadir J melalui pengacaranya telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. (ys_soel)