Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Sekumpulan emak-emak yang berjumlah tujuh orang di Kota Jambi berbondong-bondong datangi Mapolda Jambi, Sabtu (2/7/22) sekitar pukul 10.00 WIB, sekumpulan emak-emak tersebut membuat laporan pengaduan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum ibu Bhayangkari, berinsial A
YF perwakilan dari tujuh emak-emak itu mengatakan bahwa pada hari Rabu (15/6/22) lalu pihaknya datang ke Perumahan New Castel Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, dirumah seorang ibu Bhayangkari itu.
"Sesampainya disana, saya, I, dan D, ibu Bhayangkari itu langsung menunjuk dan berteriak-teriak mana yang namanya Y. Duduk sini di kurusi !!, dengan ucapan yang tidak pantas yang dilontarkan orang yang diduga rentenir itu,"katanya, Minggu (3/7/22).
Ia mengatakan, ibu Bhayangkari seorang Isteri Anggota Polisi di Jambi itu langsung menarik bajunya hingga baju yang digunakan terangkat keatas.
"Tapi saat itu saya dan teman-teman saya tetap diam. Saat itu saya datang bersama G, E, dan S untuk menghitung jumlah hutang masing-masing, namun saya dan rekan-rekan tetap diam dan ketakutan,"katanya.
Kata Y, ketika ia dan rekan-rekannya terdiam, orang yang diduga rentenir itu langsung menelfon pihak Intel Polresta Jambi untuk menakut-nakutinya dengan ancaman akan dijemput dan dipenjarakan.
"Dimasukan ke sel, walaupun surat laporan menyusul. Tiba-tiba ibu itu membanting buku agenda tebal ke meja, dan terus mencaci maki, sampai ada salah satu yang membawa bayi meminta minum karena bayi itu kehausan tapi tidak dikasih, malah ibu itu bilang enak saja minta minum saya,"katanya.
Ia menyampaikan, ibu itu terus berulang-ulang melempar buku dan buku itu mengenai muka saya. "Kening saya kena buku itu, akibatnya kening saja benjol dan memar. Dan juga buku itu kena meja sampai kaca meja pecah. Pecahan kaca itu mengenai jari saya,"ujarnya.
Lebih lanjut, akibatnya kejadian itu, ia bersama rekan-rekannya tetap diam dan ia semua difoto oleh ibu itu. "Kita semua difoto dan ditunjukan ke Intel itu, dan kami juga disebut mafia,"katanya.
Kemudian, ia bersama rekan-rekannya akan membayar utang itu kepada ibu yang diduga rentenir itu, hingga hutang mereka lunas. "Tapi ya kami semua minta hutang itu dicicil dan meminta waktu, namun ibu itu tetap tidak mau tetap menyuruh dan mengancam,"jelasnya.
Ditambahkan, jika ia bersama rekan-rekannya tidak mau membayar, ibu itu menyuruh membuat surat pernyataan masing-masing bahwa mereka tidak boleh pulang dan akan dijemput oleh Intel itu, dan dipenjarakan.
Selanjutnya, ia bersama rekan-rekannya terus dipaksa untuk membuat surat pernyataan itu, dan pada akhirnya mereka sangat dengan terpaksa untuk membuat surat pernyataan itu.
"Dengan terpaksa kami tandatangani surat itu kalau kami akan datang lagi untuk melunasi atau membawa jaminan baru. Sesudah membuat surat itu kami semua diperbolehkan pulang, tapi saya sendiri yang belum pulang dan ibu itu berkata kalau geram melihat saya,"tandasnya.
(tim)