Keterangan Gambar : Sarifuddin Sudding |
Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sarifuddin Sudding mendukung tim khusus dan tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawasi penanganan kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo.
“Mendukung tim yang dibentuk Kapolri untuk memperkuat pengawasan penanganan kasus baku tembak antaranggota Polri. Agar proses penanganan tersebut dapat berjalan objektif, tranparan, dan akuntabel,” kata Sudding dalam keterangan di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ia menjelaskan, tim gabungan juga dapat melakukan asistensi dengan Polres Jakarta Selatan yang saat ini menangani kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan. Aksi baku tembak itu itu mengakibatkan Brigadir J tewas.
Baku tembak disebutkan berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam. Brigadir J tewas terkena tembakan dari Bharada E, yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjamin penyelidikan akan berlangsung objektif dan transparan selama proses hukum berjalan. Tim khusus yang dibentuk Kapolri diharapkan dapat menghentikan pelbagai isu yang merebak dari kejadian itu,
“Timsus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa lalu (12/7/2022).
Dalam tim khusus itu juga terdapat Irwasum Polri, Kepala Bareskrim, Kabaintelkam, termasuk Provos. Jenderal Sigit juga mengatakan, mulai proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan yang mengacu pada kasus itu akan disampaikan ke publik, dan akan diawasi oleh tim gabungan internal dan eksternal.
Sarifuddin Sudding mengharapkan agar memberikan waktu dan memberi kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus tersebut, apalagi Kapolri sudah membentuk tim khusus.
Sementara itu Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan waktu kepada Pengamanan Internal Polri (Paminal) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk bekerja mengusut kasus penembakan anggota Divisi Propam Polri secara mendalam.
Dikemukakan, DPR tidak menginginkan kasus itu merusak institusi Polri rusak. “Polri jangan menjadi menjadi sebuah lembaga karena nila setitik rusak susu sebelanga. Kami berharap ini diselesaikan dengan bagus dan nanti akan ada rilis lebih bagus lagi dari kepolisian,” kata Ketua Komisi III DPR RI itu.
"Komisi III DPR tentu akan mengundang Pak Kapolri untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci," katanya. (ys_soel)