Wartapembaruan.co.id, Jakarta ~ Andar Situmorang Direktur LSM GACD juga dari Ormas PATRIOT LANGIT resmi Menggugat Perbuatan Melawan Hukum yang diduga dilakukan PT. ANEKA BINTANG GADING pemilik HOLYWINGS di pengadilan negeri Tangerang Jumat, (1/7/22).
Adapun gugatan Direktur LSM GACD Dengan Perkara Nomor : 696/Pdt. G/2022/PN Tangerang pada tanggal 1 Juli 2022.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media Andar Situmorang mengatakan.
"Hal ini kami lakukan demi ketertiban dan kepentingan umum, menggugat untuk dicabut atau dibubarkan perseroan terbatas yang mengelola Holywings karena diduga telah merugikan masyarakat umum menyusul pencabutan ijin usaha holywings oleh Gubernur DKI.
Kami minta kepada pengadilan negeri Tangerang agar mengabulkan gugatan kami dan segera membubarkan PT. Aneka Bintang Gading yang berdomisili di tangerang selatan, Hingga Holywings menutup Secara permanen, Tutupya.
Sumber: SotardugaNews.com
Rillis: Kian tat.