Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Sengketa PT Bumi Jambi Antara Casidi dengan pihak Ibu Eliawati berstatus quo artinya sebelum adanya putusan dari pihak pengadilan, kedua belah pihak tidak boleh memperjual belikan atau Mengalihkan asset bersama yang berada di P.T Bumi Jambi, setelah mendapat informasi Casidi bersama kuasa hukumnya Mike Mariana Siregar, SH mendatangi Gudang PT Bumi Jambi yang berada di jalan Lingkar selatan kota Jambi, Sabtu 16/07/2022.
Dalam keterangan Persnya Pak Casidi menyampaikan bahwasan mendapatkan informasi dari mantan bawahannya, P.T Bumi Jambi akan Menjual Rig BJ/07 kepada pihak PT Kosta Jaya Bersaudara, jadi saya mencoba kesana bersama pengacara saya Mike Mariana Siregar,SH ternyata setelah sampai digudang PT Bumi Jambi, kami disuruh oleh Scurity gudang untuk menghubungi Yusuf melalui Arbin, dan tidak diperbolehkan untuk masuk kearea gudang untuk mengecek alat Rig yang diduga akan dijual tersebut, katanya.
Selanjut Casidi mengatakan Status dari PT Bumi Jambi masih berstatus quo untuk harta gono gini bersama Eliawati, dan diduga dari pihak Eliawati sudah banyak menjual barang-barang dan memakai asset pribadi saya, seperti ruko yang ada dihandil, yang semua itu adalah asset bersama PT Bumi Jambi yang masih berstatus sengketa atau status quo, dan harapan saya supaya teman-teman media bisa mengekspose kasus ini dan pihak yang mengetahui untuk tidak membeli barang-barang dari pihak PT Bumi Jambi dan menjadi korban, karena masih dalam sengketa, Ujarnya.
Ditambah lagi oleh Casidi tujuan dari keterangan Pers ini supaya kedepan tidak ada lagi korban yang membeli barang-barang dari PT Bumi Jambi, karena tanpa sepengetahuan saya sudah banyak dijual, karena PT Bumi Jambi masih dalam sengketa dan bersetatus quo dan sekarang masih dalam upaya kasasi di Makamah Agung, karena semua asset milik bersama ada tercatat dalam rumusan pengadilan, tutupnya.
Di waktu yang sama Ibu Mike Mariana Siregar sebagai kuasa hukum dari pak Casidi menyampaikan pada intinya hari ini bersama kliennya hanya mau mengecek dan memastikan karena ada beberapa asset bersama yang ada digudang PT Bumi Jambi, dengan nilai miliyaran rupiah, dan asset yang tercatat dalam salinan masih ada atau sudah berkurang.
Karena ada info pihak dari PT Bumi akan menjual Rig dimana invoice Asli dari Rig tersebut ada sama klien saya, dan kita ada kecurigaan mereka akan memanipulasi dokumen dan menjualnya.
untuk itu kita berharap kepada pihak-pihak yang akan membeli barang-barang dari pihak PT Bumi Jambi lebih berhati-hati untuk legalitasnya dan tidak menjadi korban, karena barang-barang yang ada di PT Bumi Jambi masih sengketa dan berstatus quo, tidak ada boleh para pihak mengalihkan apalagi menjualnya.
Jadi saya sebagai kuasa hukum dari Casidi meminta kepada direktur atau apapun pihak yang masih menguasai asset dari PT Bumi Jambi Ayo kita bersama-sama menghormati proses hukum yang masih berjalan di pengadilan dan kita selesaikan persoalan ini.
karena Ada beberapa asset pribadi klien saya yang menjadi jaminan utang di bank oleh pihak PT Bumi Jambi, yang belum di selesaikan oleh pihak PT Bumi Jambi dan sekarang udah macet pembayarannya, jadi saya harap kalau mau jual barang tolong di selesaikan utang-utang yang ada dibank karena saya tidak mau klien saya dirugikan berkali-kali, tutupnya.
Dalam menjaga independensi pemberitaan pihak Media sudah berusaha menghubungi pihak Eliawati melalui sambungan telpon dan Whatshap yaitu Yusuf dan Arbin tetapi tidak ada respon.
(kt)