Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kembali lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Prima Buana Internusa / Inner City Management (ICM) dalam rangka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya dilingkungan hunian vertikal atau apartemen yang diselenggarakan di Kalibata City Square, Kamis (14/7).Seperti kita ketahui, PT Prima Buana Internusa adalah perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa properti, diantaranya Apartemen Strata, komplek perumahan, dan area komersial. Sebagai salah satu perusahaan developer terkemuka di indonesia terus berkomitmen dalam mendukung upaya P4GN di lingkungan kawasan/properti yang dikelola oleh PT Prima Buana Internusa sampai dengan saat ini terdapat 39 site kelolaan yang berada di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Bandung, Batam, Medan Dan Balikpapan.
Sejak tahun 2017 saat penandatanganan pertama dilakukan, PT Prima Buana Internusa /ICM sudah berkomitmen dengan upaya-upaya P4GN yang merupakan wujud konkrit hasil kolaborasi dengan BNN. Saat ini, pada masing-masing site yang dikelola ICM telah terbentuk Satgas P4GN yang dipimpin Apartment Manager yang beranggotakan seluruh Kepala Departemen (Security, Housekeeping, Customer Service, dan Engineering), dengan melibatkan Tenant Safety Officer (TSO). Tujuan dilakukannya penandatanganan ini untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di 43 site kelolaan ICM kurang lebih 150 ribu unit.
Sekretaris Utama BNN, I Wayan Sukawinaya, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud sinergitas untuk berkoordinasi, bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh komponen bangsa guna memperkuat barisan dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba khususnya lingkungan hunian yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Penandatanganan ini bertujuan untuk mewujudkan kebulatan tekad dan komitmen bersama guna meningkatkan peran serta PT Prima Buana Internusa/Inner City Management (ICM) dalam upaya P4GN. Saya menaruh harapan besar pada PT Prima Buana Internusa bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola kawasan/properti yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kerja sama ini dapat memperketat pengawasan terhadap setiap kemungkinan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kawasan/properti serta lingkungan sekitarnya.” ujar Sestama.
Senada dengan hal tersebut, Chief Operating Officer PT Prima Buana Internusa, Krisdiarto Adi Pranoto, menjelaskan bahwa komitmen dukungan terhadap upaya P4GN dilakukan sejak awal perekrutan karyawan yang menekankan adanya tes bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu, ICM juga proaktif berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan tes urine secara berkala baik kepada karyawan in-house maupun outsourcing. Selain itu, Corporate Social Resposibility (CSR) masing-masing site juga mengalokasikan program P4GN, diantaranya penyuluhan, tes urine berkala, dan kegiatan lain yang terkait dengan P4GN.
“Saat ini kami merasakan tantangan semakin berat dan dengan adanya kerjasama kali ini yang merupakan perpanjangan sinergi dan kolaborasi antara BNN RI dengan ICM, kami dukung seperti yang dikatakan oleh Kepala BNN untuk menyelamatkan generasi bangsa. Oleh karena itu, mari kita sama-sama WAR ON Drugs!”, tutup Krisdiarto.
(Biro Humas Dan Protokol BNN RI)