wartapembaruan.co.id, Tulang Bawang, – Polda Lampung, menggelar Upacara tradisi penerimaan bintara remaja (baja) lulusan pendidikan pembentukan (diktuk) tahun 2022.Upacara tradisi ini berlangsung hari Jumat (15/07/2022), pukul 08.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena.SIK.MH, di lapangan Mapolres tuba.
Kegiatan diawali dengan laporan dari danton bintara remaja (baja) kepada Inspektur Upacara, lalu para bintara remaja (baja) melakukan sujud syukur cium bumi dan mengucapkan ikrar pengabdian kepada Polres Tulang Bawang, kemudian Kapolres melakukan penyiraman air bunga kepada para bintara remaja (baja).
“Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Tulang Bawang kepada 11 personel bintara remaja (baja) lulusan diktuk tahun 2022,” ucap AKBP Hujra mengawali amanatnya.
lanjutnya, persiapan diri kita untuk menghadapi tantangan global yang semakin komplek, serta diiringi dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat saat ini.
Kapolres menjelaskan, ada empat yang harus dikuasai oleh setiap personel untuk menjadi polisi yang hebat.
“Agar lebih gampang untuk mengingatnya, saya biasa menyebutnya SAKE (Skill, Attitude, Knowledge, dan Experience). Dengan SAKE ini kita akan menjadi seorang polisi yang hebat dan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi,” jelas AKBP Hujra.
Pertama, Skill, setiap personel harus memiliki keterampilan terutama yang ada hubungannya dengan pelaksanaan tugas di Kepolisian.
Kedua, Attitude, miliki sikap dan perilaku terpuji dengan menjauhkan diri dari pelanggaran, sehingga saat akan berbuat sesuatu harus berfikir dahulu kira-kira apa dampaknya untuk pribadi dan institusi.
Ketiga, Knowledge, isi pengetahuan dengan terus belajar, sehingga setiap perkembangan selalu update karena masyarakat tahunya polisi itu serba bisa.
Keempat, Experience, jadikan pengalaman sebagai guru terbaik untuk terus memacu diri dalam berbuat hal yang positif guna kemajuan institusi yang kita cintai dan banggakan ini.
“Untuk 11 personel bintara remaja (baja), pelajari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Polri. Praktek tanpa ilmu ibarat orang buta berjalan,” papar Kapolres.
Ia menambahkan, untuk 11 personel bintara remaja (baja) setiap hari harus hafal 1 pasal tentang Undang-Undang Kepolisian, dan setiap hari Senin pada saat apel pagi yang merupakan jam pimpinan akan langsung dicek secara random. (Awk)