Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Satreskrim Polres Muaro Jambi di back up Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil tangkap pelaku perampok sadis yang melakukan aksinya di dua TKP yang berbeda, pelaku perampok melakukan aksinya dikediaman Lugimanto tepatnya di Desa Talang Bukit Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi yang terjadi pada 17 Juni 2022 pukul 02.30, wib .
Dan pada Kamis 30 Juni 2022 kembali melakukan aksi keduanya dikediaman Saipul Rohman didesa Panca Mulya Unit III Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi .
Keberhasilan atas pengungkapan kasus ini disampaikan melalui konferensi pers di Lobby Resmob Ditreskrimum Polda Jambi pada Selasa 19/07 pukul 11.00 wib.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta SIK , didampingi Kasubdit Jatantras Kompol Handres , Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani, Kasupenmas Kompol Edi serta anggota Resmob Polda Jambi dan Reskrim Polres Muaro Jambi.
Dirreskrimum menjelaskan ” kita berhasil menangkap 3 pelaku inisial (S, H , P), dari 7 orang, dan 4 masih DPO namun daya sudah dikantongi pihak Polisi
Modus operandi pelaku mencongkel dan mendobrak rumah korbannya, lalu menyandera dan mengancam dengan menodongkan senjata kepada korban, dari aksinya korban berhasil menguras harta korbannya berupa perhiasan dan uang tunai
Belum cukup sebulan pelaku berhasil di tangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Reskrim Polres Muaro Jambi, dengan berkoordinasi dengan pihak Polsek Sungai Lilin dan Polres Muba , pelaku ditangkap pada tanggal 17 Juli 2022 di lokasi yang berbeda didaerah Sumatera Selatan
Dari perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 1e KUHPidana ancaman kurungan selama lamanya 12 tahun kurungan .
Dan pesan tegas Ditreskrimum ” kepada siapa yang hendak melakukan kriminal maka Polri akan tindak tegas yang terukur , Polri siap ciptakan situasi Kamtibmas ” tegas Andri
Untuk barang bukti yang tersisa diserahkan kepada korban dengan mekanisme yang berlaku
Sementara pihak korban Lugimanto mengapresiasi Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi telah berhasil ungkap kasus ini .