TEGAL, Wartapembaruan.co.id - Tahapan Pemilihan Umum 2024, baik Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah telah resmi dimulai.Acara peluncuran tahapan pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (14/6/2022) yang dilaksanakan secara langsung dan daring dengan KPU daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Sesaat seusai menyaksikan bersama peluncuran tahapan pemilu 2024 melalui daring bersama Forkopimda di Aula KPU Kota Tegal, Ketua KPU Kota Tegal, Elvi Yuniarni menyampaikan bahwa sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 ayat 6 bahwa tahapan pemilu dimulai 20 bulan terhitung dari hari pemungutan suara, (14/2/2024) mendatang.
“Dengan pencanangan tahapan pemilu 2024, sesuai amanah Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 167 ayat 6 bahwa tahapan pemilu dimulai 20 bulan terhitung dari hari pemungutan suara, (14/2/2024) mendatang,” ujar Ketua KPU Kota Tegal.
Elvi menuturkan, selaku KPU Daerah khususnya di Kota Tegal, sesuai dengan yang ditetapkan dari PKPU III tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal pemilu, KPU Kota Tegal sudah mulai melaksanakan tahapan tersebut.
Selain akan bersilaturahmi dengan stakeholder yang ada di Kota Tegal, termasuk akan mengunjungi Forkopimda agar bisa bersama-sama mensukseskan gelaran pemilu 2024.
“Tahapan terdekat, PKU akan berkoordinasi dengan semua stakeholder yang ada di Kota Tegal, dengan harapan agar KPU bisa melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024 dengan sukses tanpa ekses,” imbuhnya.
Sementara, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan tahapan tahapan pemilu 2024 baru dimulai, dengan harapan pelaksanaan pemilu 2024 khususnya di Kota Tegal bisa berjalan dengan baik, kondusif dan bisa diterima masyarakat.
Disisi lain Wali Kota juga menyampaikan rencana Pemerintah Kota Tegal untuk mempersiapkan gedung baru untuk KPU Kota Tegal, yang permanen, selain gedung yang representatif, strategis dan faktor keamanannya juga terjamin.(*)